BERITA TERKINI

Kantor Pertanahan Kabupaten Lahat Laksanakan Pengukuran untuk Perpanjangan Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) Aset PT PLN

 


LAHAT,KHATULISTIWANEWS.COM-Kantor Pertanahan Kabupaten Lahat melaksanakan kegiatan pengukuran dalam rangka perpanjangan Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) atas aset milik PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) di wilayah Kabupaten Lahat pada Senin, 15 Desember 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari pelayanan pertanahan untuk menjamin kepastian hukum atas aset negara serta mendukung tertib administrasi pertanahan.


Pelaksanaan pengukuran dilakukan oleh tim teknis dari Kantor Pertanahan Kabupaten Lahat dengan berkoordinasi bersama perwakilan PT PLN serta pihak terkait lainnya. Pengukuran lapangan ini bertujuan untuk memastikan kesesuaian data fisik bidang tanah dengan data yuridis yang tercantum dalam dokumen permohonan perpanjangan HGB.


Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lahat menyampaikan bahwa kegiatan pengukuran merupakan tahapan penting dalam proses perpanjangan hak atas tanah. Melalui pengukuran yang akurat dan sesuai ketentuan, diharapkan proses perpanjangan Sertifikat HGB dapat berjalan dengan tertib, transparan, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.


Selain itu, kegiatan ini juga mencerminkan sinergi antara Kantor Pertanahan Kabupaten Lahat dengan PT PLN sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam menjaga legalitas dan optimalisasi pemanfaatan aset. Kepastian hukum atas aset PT PLN dinilai penting untuk menunjang keberlangsungan penyediaan layanan ketenagalistrikan kepada masyarakat.


Kantor Pertanahan Kabupaten Lahat berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan pertanahan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kepastian hukum, guna mendukung pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Lahat. (Rochmi)

Khatulistiwa News Designed by Templateism.com Copyright © 2014

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.