BERITA TERKINI

1 Orang Saksi Diperiksa JAM-PIDSUS Dalam Perkara Dana Pensiun




JAKARTA, Khatulistiwa news (28/03) - Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jam-Pidsus) memeriksa 1 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana pensiun pada Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) Tahun 2013 s/d 2019. Demikian ujar Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI Dr Ketut Sumedana menerangkan dalam keterangan pers tertulis singkatnya, Jakarta. Selasa (28/03/2023)


" Saksi yang diperiksa yaitu IG selaku Kepala Kantor Pertanahan Kota Depok, terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana pensiun pada Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) Tahun 2013 s/d 2019," terang Kapuspenkum Ketut Sumedana.


Kapuspenkum menjelaskan, Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana pensiun pada Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) Tahun 2013 s/d 2019.(Niko) 

Khatulistiwa News Designed by Templateism.com Copyright © 2014

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.