BERITA TERKINI

Kejaksaan Agung Gelar Pemeriksaan Lanjutan Terhadap 4 Orang Saksi, Perkara PT Graha Telkom Sigma

 



JAKARTA, Khatulistiwa news (30/03) - Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 4 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pekerjaan apartemen, perumahan, hotel, dan penyediaan batu split yang dilaksanakan oleh PT Graha Telkom Sigma Tahun 2017 s/d 2018, Kamis 30/3/2023. Jakarta


Keempat itu diantaranya saksi MA selaku Direktur Utama PT Prima Arbain Mandiri.

SR selaku Manajer Keuangan PT Prima Arbain Mandiri. FR selaku Direktur Keuangan PT Prima Arbain Mandiri.


Dan AAB selaku Direktur PT Mitra Elang Jaya.

Adapun keempat orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pekerjaan apartemen, perumahan, hotel, dan penyediaan batu split yang dilaksanakan oleh PT Graha Telkom Sigma Tahun 2017 s/d 2018.


Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pekerjaan apartemen, perumahan, hotel, dan penyediaan batu split yang dilaksanakan oleh PT Graha Telkom Sigma Tahun 2017 s/d 2018. (Niko) 

Khatulistiwa News Designed by Templateism.com Copyright © 2014

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.