BERITA TERKINI

LBH Morowali Melalui Advokat Rakyat Agussalim SH Tidak Percaya Investigasi Dilakukan Internal PT. ITSS




JAKARTA, Khatulistiwa news (25/12) - Terjadinya Ledakan Tungku Smelter di PT ITSS Morowali yang telah terjadi Buruh sedikitnya 51 Buruh di  PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS) mengalami luka usai terdampak ledakan tungku Smelter, Minggu (24/12/2023).

Laporan terbaru menyebutkan sedikitnya Ledakan Tungku Tewaskan 13 Pekerja, diantaranya yakni 7 tenaga kerja asal Indonesia dan 5 tenaga kerja asing. 


Diketahui, peristiwa itu terjadi di PT ITSS merupakan tenant yang beroperasi di kawasan Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), di Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah. 


Ketua Umum Aliansi Gerakan Reforma Agraria, Mohomad Ali meragukan Investigasi yang dilakukan oleh Internal PT. ITSS dan IMIP dapat obyektif secara menyeluruh.


" Terlebih pihak perusahaan telah meralat kronologis dari rilis pertamanya, dimana awalnya menyatakan 'terjadi ledakan' diubah menjadi 'tidak terjadi ledakan dan hanya kebakaran' sebagaimana pernyataan Dedy Kurniawan dalam rilis resmi perusahaan," ujar Pimpinan Pusat Aliansi Gerakan Reforma Agraria (AGRA) memberikan keterangan singkat. 


" Investigasi tidak boleh dilakukan oleh internal perusahaan karena sudah pasti subyektif dan dikhawatirkan ada upaya untuk menutupi kesalahan sehingga harus ada Investigasi independen yang melibatkan berbagai pihak terkait, seperti KOMNAS HAM, ILO dan Pemerintah," ujar Mohammad Ali.


Senada dengan pernyataan ketum AGRA, saat dihubungi via hubungan selular Agussalim SH Koordinator SPHP - LBH MOROWALI yang merupakan Advokat Rakyat menyampaikan, Justeru sebaliknya, Pemerintah dan lembaga hukum di Indonesia harus hadir dalam kasus yang menimpa Buruh PT.ITSS meninggal. 


" Sesat itu pernyataan Dedy Kurniawan dalam rilis resminya perusahaan, dan saya tahu siapa itu Dedy Kurniawan yang mantan wartawan dan aktivis kampus di Palu," tegas Advokat Rakyat Agussalim SH.


Kecelakaan di PT. ITSS ini adalah tragedi serius dan bukan kecelakaan kerja biasa, sehingga harus mendapatkan perhatian yang serius pula. 


Lanjut Advokat Rakyat Agussalim SH, kalau mau terbuka PT ITSS, sebaiknya memintakan untuk dilakukan hearing di DPRD Morowali, dan DPR Provinsi Sulteng untuk segera hadirkan Tim Hukum dan Advokasi dengan melibatkan Kepolisian dan Pihak Kampus bersama Jurnalis, demikian kata Agussalim SH menegaskan.


Sementara, lanjut Ketum AGRA menyayangkan sikap IMIP yang menutup informasi atas kejadian ini dengan melakukan intimidasi kepada buruh untuk tidak menyebarluaskan kejadian disertai ancaman PHK. 


" Hal ini akan menyulitkan buruh untuk dimintai keterangan sebab mereka merasa takut dan terancam. IMIP dan PT. ITSS harus membuka diri bagi siapapun yang ingin melakukan investigasi termasuk bagi Serikat Buruh maupun masyarakat sipil," ujarnya


Kejadian ini harus dijadikan evaluasi menyeluruh atas perusahaan-perusahaan di kawasan IMIP untuk melakukan penghormatan terhadap Hak Asasi Manusia dan hukum ketenagakerjaan. Perusahaan harus menerapkan standart K3 yang baik, termasuk memberikan pelatihan kepada seluruh buruh atas K3, memberikan APD yang berkualitas secara berkala, menerapkan system kerja yang nyaman dan aman bagi buruh. Sebab Kami menemukan banyak terdapat dugaan pelanggaran mengenai hal-hal tersebut. 


Informasi yang berhasil kami kumpulkan ada dugaan terdapat kesalahan penerapan prosedur operasional dalam perbaikan tungku yang menyebabkan ledakan dan tidak ada jalur evakuasi khusus yang memadai untuk buruh menyelamatkan diri. 


Menurut Informasi yang kami dapatkan bahwa dari 13 korban yang meninggal tidak seluruhnya buruh yang sedang melakukan perbaikan tungku. Ada 5 orang yang ditemukan meninggal dilantai dua setelah api dapat dipadamkan dan satu orang meninggal karena melompat dan jatuh, karena kesulitan menyelamatkan diri dan tidak dapat dievakuasi.


Selama ini buruh bekerja dalam tekanan, ancaman sanksi dan denda, sangat mudah perusahaan menjatuhkan sanksi dan denda hingga pemotongan upah termasuk bagi buruh yang mengalami kecelakaan kerja, paparnya.


Aturan yang dibuat memiliki standar yang lebih rendah dari standar hukum ketenagakerjaan nasional dan Internasional, sehingga berakibat pada banyaknya pelanggaran yang terjadi.


" Pemerintah harus turut bertanggunggungjawab atas kelalainya dalam kejadian ini, sebab kami menemukan dugaan kuat pelanggaran dan adanya praktek pembiaran oleh pemerintah," jelasnya.


Seharusnya Pemerintah melakukan pengawasan atas perlindungan terhadap buruh, tetapi tidak dilakukan dan buruh menjadi pihak yang paling dikorbankan dalam proyek Hilirisasi Nikel sebagai Proyek Strategis Nasional tersebut.


Pemerintahan Jokowi hanya fokus memberikan perlindungan dan kemudahan terhadap para pengusaha dan Investor asing, untuk menguras sumber daya alam yang kita miliki, mengabaikan kehancuran lingkungan, menyingkirkan masyarakat dan selanjutnya mengorbankan para buruh.


Ketua Umum AGRA, Mohammad Ali menyampaikan bahwa IMIP dan PT. ITSS adalah perusahaan besar yang kepemilikan sahamnya mayoritas dari Tiongkok. Pembangunan IMIP juga didanai oleh Bank dan Lembaga Finansial milik Tiongkok seperti China Development Bank, Bank Exim, Bank of China, Industrial and Commercial Bank of China. 


Pihak-pihak ini juga harus bertanggungawab karena melakukan pembiayaan terhadap IMIP. Mereka harus menghormati Hak asasi manusia termasuk Hak Buruh. Mereka tidak boleh memberikan pendanaan terhadap bisnis kotor sebagaimana praktek yang berlangsung di IMIP saat ini, tandas Pimpinan Pusat Aliansi Gerakan Reforma Agraria (AGRA) (Niko) 

Khatulistiwa News Designed by Templateism.com Copyright © 2014

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.