Muara Enim Khatulistiwa News,- Citra wartawan kembali tercoreng! Aparat kepolisian melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap seorang oknum yang mengaku sebagai wartawan berinisial H.W., yang diduga kuat melakukan pemerasan terhadap sejumlah kepala desa di Kecamatan Benakat, Kabupaten Muara Enim, Sabtu (21/2/2026).
Pelaku yang berprofesi sebagai oknum wartawan HW diciduk sekitar pukul 22.00 WIB pada Jumat malam di sebuah gerai ritel modern di depan Kantor Camat Gunung Megang. Saat ini, yang bersangkutan telah ditahan di Mapolsek Gunung Megang guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, H.W. diduga meminta uang "jatah preman" sebesar Rp3 juta kepada salah satu kepala desa dengan dalih agar tidak memberitakan hal-hal tertentu yang bisa merugikan sang kades. Praktik kotor ini diduga dilakukan terhadap beberapa kepala desa lainnya, seperti Kepala Desa Hidup Baru, Kepala Desa Pagar Dewa, Kepala Desa Pagar Jati, dan Kepala Desa Padang Bindu.
Ketua Forum Kepala Desa se-Kabupaten Muara Enim yang juga menjabat sebagai Kepala Desa Aur Duri, saat dikonfirmasi awak media, dengan nada geram menyampaikan bahwa modus operandi terduga pelaku adalah mendatangi para kepala desa dan menawarkan "pengamanan pemberitaan" dengan imbalan sejumlah uang haram.
"Kami dari Forum Kades berkomitmen mengawal perkara ini sampai tuntas! Oknum-oknum seperti ini harus dihukum seberat-beratnya! Tindakan mereka tidak hanya merugikan kepala desa, tetapi juga mencoreng nama baik insan pers di Kabupaten Muara Enim," tegasnya.
Ia juga menegaskan bahwa profesi wartawan adalah profesi mulia yang dilindungi undang-undang dan menjunjung tinggi kode etik jurnalistik. Perilaku oknum yang menyalahgunakan identitas pers untuk kepentingan pribadi adalah pengkhianatan terhadap profesi dan merusak kepercayaan publik terhadap kerja jurnalistik yang profesional dan berintegritas.
Dalam OTT tersebut, aparat kepolisian berhasil menyita sejumlah barang bukti yang memberatkan pelaku, antara lain satu unit mobil Toyota Avanza BG 1706 KD warna merah, satu unit telepon genggam android yang berisi bukti percakapan pemerasan, kartu identitas wartawan palsu, KTP, sejumlah uang tunai hasil pemerasan, serta bukti transfer dari kepala desa kepada terduga pelaku.
Operasi penangkapan dipimpin langsung oleh Kapolsek Gunung Megang, AKP Kemas Erwin, bersama jajaran. Sejumlah saksi, termasuk Camat Benakat serta beberapa kepala desa yang menjadi korban pemerasan, turut dimintai keterangan untuk memperkuat bukti.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait kemungkinan adanya korban lain serta unsur pidana yang disangkakan kepada terduga pelaku. Polisi memastikan proses hukum akan berjalan secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.(Red)
Kasus ini menjadi tamparan keras bagi dunia pers dan menjadi pengingat bahwa kebebasan pers harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Praktik-praktik penyalahgunaan profesi untuk kepentingan pribadi adalah tindakan kriminal yang harus diberantas demi menjaga marwah jurnalistik yang selama ini dibangun dengan susah payah oleh para insan pers yang jujur dan berintegritas.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar