LAHAT,KHATULISTIWANEWS.COM- Kembali nama baik kepala desa (Kades) tercoreng diduga tersandung kasus penyalahgunaan obat-obatan terlarang.salah satunya oknum kades di Kecamatan Gumay Talang berinisial MK yang berhasil ditangkap Jajaran Satuan Reskrim Narkoba (Satnarkoba) Polres Lahat, pimpinan AKP LAE Tambunan SH mewakili Kapolres, AKBP Novi Edyanto SIK MIK, Selasa, 10 Februari 2026.
Oknum Kades tersebut ditengarai telah menjadi target operasi (TO) pihak kepolisian karena dinilai cukup lihai dalam menghindari petugas.
"Nanti Kami Info Lebih Lanjut," jawabnya singkat melalui pesan WA nya.
Dari informasi yang berhasil dihimpun, Kades yang diamankan pihak kepolisian diduga atas penyalahgunaan Narkoba berinisial MK saat ini menjabat sebagai kades.
Selain itu, belum diketahui juga barang bukti yang diamankan oleh pihak Sat Res Narkoba Polres Lahat.Namun yang pasti oknum kades tersebut saat ini masih dalam pemeriksaan secara intensif.
Terpisah, Bupati Lahat, H Bursah Zarnubi SE cukup terkejut atas tertangkapnya MKO yang merupakan oknum Kades. Dirinya dalam waktu dekat akan menonaktifkan sementara jabatan MKO sebagai kades dan bakal mengutus PJS.
"Iya, nanti kita PJS kan saja," ucapnya singkat.
Padahal, sambung dia, pihaknya telah melakukan Deklarasi Indonesia Bersinar (Bersih dari Narkoba) agar seluruh kades, termasuk kepala organisasi perangkat daerah (OPD) sepakat tidak akan berurusan dengan Narkoba.
"Tapi pada kenyataannya setelah terdengar kabar ini sungguh diluar ekspektasi, dan saya selaku Kepala daerah tidak ada toleransi bagi pejabat melanggar aturan berlaku," imbau dia.
Dirinya berharap, agar sekiranya kepada masing-masing pemerintah desa (Pemdes), jangan sesekali melanggar hukum terutama sekali terlibat obatan terlarang.
"Silahkan diproses sesuai hukum," pungkas H Bursah Zarnubi. (Rochmi)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar