BERITA TERKINI

Ada Back Up Politik di Balik Illegal Mining di Kalimantan Timur, Bagian Oligarki Sulit Diberantas

 



JAKARTA, Khatulistiwa news (17/11) - Ada back up politik di balik Illegal Mining Ismail Bolong di Kalimantan Timur, bagian dari oligarki yang sulit diberantas.


Ada setoran uang perlindungan testimoni Ismail Bolong kepada Kepala Badan Reserse dan Kriminal Polisi Republik Indonesia (Kabareskrim Polri) Rp6 miliar, buktikan jaringan kuat.


Masalah Illegal Mining  di Provinsi Kalimantan Timur, sebagai gambaran umum bisnis hitam di seluruh Indonesia di-back up kekuatan politik dan dilindungi institusi penegak hukum.


Demikian Dr M Uhaib As’ad, staf pengajar Universitas Islam Kalimantan Selatan, dalam seminar Illegal Mining  di Jakarta, Kamis siang, 17 November 2022.


Seminar illegal mining, mengambil tema: Gurita Energi Kotor dari Lubang Tambang (Dari Skandal Uang Kotor 303 Hingga Pengkhianatan Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945).


Adapun, seminar Illegal Mining tersebut digelar KOPI Party Movement di DAPOE Pejaten, berlokasi di Jalan Raya Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada Kamis (17/11/2022)


Selain M Uhaib As’ad, nampak hadir nara sumber lain, yaitu Prof Dr Anthony Setiawan (Pakar Ekonomi), Dr Abraham Samad (mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi), Salamuddin Daeng (peneliti AEPI), Faisal Ratuela (Direktur Eksekutif Maluku Utara).


Selanjutnya, Yohana Tiko (Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Kalimantan Timur), serta moderator Gigih Guntoro dan Haris Rusly Moti.


Prof Muhamad Muheb katakan, Mudah mudahan kegiatan seminar seperti ini menjadi energi dan berupa dukungan terhadap para tokoh of minority


" Kita hidup di alam, maka itulah Paru paru sudah bolong, karena keserakahan. Ini persoalan hukum, dimana orang kaya merampok lagi, jaksa agung merampok lagi, cukong itu memiliki kepentingan juga. Lahirkan VOC VOC baru yang dikenal dengan Oligarki," tukas Muheb


Sebelumnya, mantan Komisioner KPK Saut Situmorang sampaikan, untuk penindakan perihal illegal minning, Di sini agak sulit melakukan penindakan secara intensif

Semenjak 2014 sudah diundang, dan menjadi issue berkepanjangan serta dominan. Dibahas, saat itu perihal sumber daya energi panas bumi, dst


Saut pun katakan, jikalau bicara penyelamatan SDA, sudah masuk di mana semenjak ini. Bisa belajar dari kasus orang pajak kemarin saja, itu sudah sulit. 


" Apalagi berbicara mengenai komitmen komitmen dan nyata. Komitmen, bisa KPK masuk. Saat merekomendasikan dan mengakui tentang batu bara saja berujung pada Omnibus Law. Bukan menciptakan kesejahteraan bersama," papar Saut Situmorang.


Dirinya sependapat dengan narasumber sebelumnya Salamuddin Daeng , dimana mengenai pembahasan energi kotor. Batu bara tidak bisa ditutup di situ. Melalui batu bara, akan masuk ke tambang kotor dan seterusnya, bebernya.


Prof Anthony Budiawan menjelaskan, terkait hal ini pertambangan, sudah jauh menyalahi dan sudah merampas kedaulatan daerah.


" Dimana daerah sudah tidak berdaulat atas wilayah dan daerah nya sendiri. Namun dikuasai oleh segelintir orang dari pusat," ujar Budiawan.


Ekspor batu bara dari 2004 - 2025 , itu saja 265 miliar USD. Itu kurang lebih setara 3080 triliun. Terjadi bencana, baik di masyarakat, lalu juga kesehatan. Ini mesti ditata ulang, jangan sampai batu bara komersial nya dikuasai oleh segelintir orang, namun daerah hanya dapat peruntukan dari natural resources, jelasnya.


Hukum ini mulai diberlakukan pada mereka, termasuk kejahatan lingkungan dan kejahatan yang mem bekingi. Baik political ekspose, itu perlu diusut, pungkas Prof Budiawan. ( Niko) 

Khatulistiwa News Designed by Templateism.com Copyright © 2014

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.