BERITA TERKINI

ADAT BERSENDIKAN SYARA', SYARA' BERSENDI KITABULLAH

 


Oleh : 


H. Albar Sentosa Subari ( Ketua Pembina Adat Sumsel ). 

Dan 


Marsal ( Pemerhati Sosial dan Hukum Adat Indonesia )




Muara Enim, Khatulistiwa news (14/11) Definisi " Melayu" sejak pengislaman diabad ke 15 M ,. adalah dikemukakan oleh penguasa kolonial Belanda dan Inggris serta para sarjana asing sebagai berikut;

Seseorang disebut Melayu apabila ia beragama Islam, Berbahasa Melayu sehari hari dan Beradat istiadat Melayu.

Adapun adat Melayu itu " Adat bersendi Hukum Syara', Syara' bersendi Kitabullah.

Jadi orang Melayu itu adalah etnis secara kultural dan bukan harus secara geneologis.

Dalam hukum keluarga orang Melayu menganut sistem Parental ( kedudukan pihak ibu dan ayah sama).

Pada awalnya, ketika agama Islam mulai dikembangkan oleh orang Melayu ( pedagang) ke seantero Nusantara, pengertian" Melayu" merupakan pengertian suatu wadah orang Islam.

Oleh sebab itu, sampai pada awal kemerdekaan Indonesia, istilah masuk Melayu sama artinya masuk Islam. 

Bahwa sistem kerajaan kerajaan Melayu di Sumatera Timur, yang tumbuh sejak kerajaan HARU di Deli lenyap karena serangan Aceh pada tahun 1539 M, bersifat kerajaan Islam Mazhab Syafi'i, yang menggunakan mufakat.Hubungan Raja dengan rakyat berdasarkan adanya Kontrak Sosial antara Sang Saputra dengan Demang Lebar Daun di Bukit Siguntang Meru, sebagai mana diceritakan oleh Sejarah Melayu ( lihat Tengku Lukman Sinar, SH).

Di dalam kontrak sosial itu Raja tidak boleh menghina dan memperkosa hak rakyat. Raja tidak membuat keputusan tanpa mufakat dan persetujuan segenap orang yang berkepentingan.

Sebagai contoh di Siak dan Di Deli disebut " Datuk Berempat" di Serdang disebut " Wazir Berempat".

Yang terkumpul di dalam pepatah " Ada Raja adat berdiri, tiada Raja adat mati".


Oleh karena itu Raja mempunyai " Daulat", selaku penguasa pemerintahan, penguasa Islam di kerajaan dan selaku Kepala Adat Melayu.

Oleh karena itu kita lihat di dalam sejarah kerajaan kerajaan Melayu sebelum penjajahan Barat, untuk melenyapkan keadilan, rakyat mempunyai 3 cara;

1. Memprotes sesuai pemarah, Raja adil Raja disembah, Raja Zalim Raja disanggah ". Pepatah ini memperlihatkan bahwa Hak asas manusia sudah lama dipraktekkan pada suku Melayu dibandingkan dengan suku bangsa lainnya di Nusantara, yang tertuang di dalam pepatah adat itu.

2. Membunuh Raja 

3. Rakyat merasa ditekan, lalu berangkat pindah dengan keluarganya ke kerajaan lain, sehingga daulat raja itu jadi kurang.

Dengan banyaknya keluar rakyatnya, maka raja yang zalim itu hilang pamor nya.

Oleh karena itu Raja ( penguasa) tunduk pada norma seperti di dalam pepatah dan ungkapan adat antara lain:

- Raja  memegang adat yang kanun, adat pusaka turun temurun adil,Arif, bijak bersusun pandai meniti zaman berakun.

-. Bergantung kepada yang satu, berpegang pada yang esa.

Tuan hidup sempurna hidup, hidup berakal mati beriman, malang hidup celaka hidup, hidup tak tahu halal haram ( Tenas Efendi).

Pada orang Melayu sangat penting penegakan hukum, banyak terungkap didalam pepatah, misalnya: 

Adat diatas tumbuhnya, mufakat diatas dibuat nya.

Biar mati anak daripada mati adat.

Mati anak gempar sekampung, mati adat gempar sebangsa.

Tetapi meskipun demikian tidak berarti bahwa adat tidak bisa berubah. Jika sesuatu dianggap tidak sesuai lagi dengan zaman seperti pepatah mengatakan Sekali air bah, sekali tepian berubah.

Di samping itu pada orang Melayu diutamakan sekali Budi dan Bahasa, mementingkan budaya Malu .

Terakhir jati diri orang Melayu juga , menunjukkan sifat musyawarah mufakat dalam kehidupan sosial, tergambar dalam pepatah:

- Kalau ranting sudah bertangkai

Jangan dililit juga

Kalau berunding sudah selesai.

Jangan diungkit ungkit juga.


- Putus gading karena , belum jatuh sudahlah retak, putus runding karena mufakat, hukum jatuh benar terletak.


- Kalau tanduk menjadi gading, ambillah sirih agak segenggam, kalau duduk dalam berunding, pikiran jernih dadapun lapang.

-. Seluk berseluk daunnya terap,terap diampai menjadi benang, elok eloklah dalam bercakap, cakap sampai maksudnya terang.

 - Kalau banyak bertanam puding, dimana busut disana Seminai, kalau bijak dalam berunding, dimana kusut disana selesai.(Redaksi) 

Khatulistiwa News Designed by Templateism.com Copyright © 2014

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.