BERITA TERKINI

Dugaan Kerugian Negara Pengelolaan DD Masih Dalam Pemeriksaan APIP

 


MUARA ENIM, Khatulistiwa news (02/03)- Polres Muara Enim serahkan laporan adanya dugaan kerugian negara terhadap pengelolaan dana desa (DD) tahun 2022 di Desa Tanjung Baru Kecamatan Muara Belida kepada Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) Kabupaten Muara Enim. Hal tersebut merupakan tindaklanjut dari laporan yang masuk di nomor Bantuan Polisi untuk wilayah kabupaten Muara Enim. 


Kapolres Muara Enim, AKBP Andi Supriadi SH SIK MH melalui Kasat Reskrim Polres Muara Enim, AKP Tony Saputra SIK membenarkan adanya laporan masyarakat terkait potensi kerugian negara dalam pengelolaan dana desa di Desa Tanjung Baru Kecamatan Muara Belida. 


"Awalnya itu masuk di nomor Banpol 083840187768 pada desember 2022 lalu atas nama Isnan Hadi, itu langsung kami tindaklanjuti dengan melakukan pemeriksaan dan pengecekan di lapangan yakni di desa Tanjung Baru kecamatan Muara Belida," ujarnya. 


Berdasarkan pengecekan di lapangan, memang ada kegiatan yang tidak terlaksana dari pengelolaan dana desa di desa tersebut. "Kalau laporannya tidak menyebutkan berapa kerugian negaranya, hanya ada beberapa poin kegiatan yang tidak terlaksana," terangnya. 


Lanjutnya, setelah ditelaah oleh Satreskrim Polres Muara Enim karena Desa ini dibawah pemerintah kabupaten Muara Enim yang mana adanya MoU antara Kemendagri, Kejaksaan Agung dan Kapolri bahwa penyelesaian perkara itu harus ditangani oleh Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) Muara Enim. 


"Atas dasar itu, maka laporan tersebut pada Desember 2022 itu juga diserahkan ke APIP  untuk diperiksa termasuk adanya dugaan kerugian keuangan negara atau semacamnya," ungkapnya. 


Apabila memang ada, maka diberikan waktu selama 60 hari untuk mengembalikannya, apabila dalam waktu itu tidak dilakukan maka Apip bisa menyerahkannya ke APH dalam hal ini Kepolisian ataupun kejaksaan. 


"Setelah itu, maka bisa di proses, tapi untuk yang perkara ini kita masih menunggu pemeriksaan dari Apip itu sendiri, karena mereka yang punya kewenangan itu," tegasnya. (Deri)

Khatulistiwa News Designed by Templateism.com Copyright © 2014

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.