JAKARTA, Khatulistiwa news (15/03) - Rabu 15 Maret 2023, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana pensiun pada Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) Tahun 2013 s/d 2019.
Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Dr Ketut Sumedana menerangkan Perihal perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana pensiun pada Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4), penyidik JAM PIDSUS Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap 2 orang saksi pada hari Rabu (15/03). Jakarta
Dalam keterangan tertulis singkatnya, Ketut Sumedana menjelaskan bahwa kedua saksi tersebut, yaitu:
1. S selaku Pegawai PT Pelabuhan Indonesia.
2. JA selaku Kepala Divisi Channel Distribution PT BNI Sekuritas.
Adapun kedua orang saksi diperiksa terkait penyidik an perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana pensiun pada Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan PengerUkan (DP4) Tahun 2013 s/d 2019.
Sementara, kemuka Kapuspenkum Kejaksaan Agung menyampaikan, Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi
pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana pensiun pada Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) Tahun 2013 s/d 2019.(Niko)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar