Ironisnya Setiap Dumptruk yang melenggang dijalan raya lintas Sumatera ini tidak dilengkapi dengan plat nomor kendaraan selain itu pula dalam proses hauling tanah
Tidak ditutup dengan terpal.
Terkesan Peraturan tak berlaku bagi PT Bukit Asam Tbk Tanjung Enim.
Ini sudah kesekian kali mobil operasional tambang bisa keluyuran dijalan negara, jangankan bawa material menggunakan tutup Mobil tanpa plat saja bisa leluasa mondar mandir dari Klawas menuju Banko Barat. Ujar Mulyadi (54) saat dipinta tanggapan nya di RM Sumatera Tanjung Enim Kamis Sore kemarin.(02/3)
Saya juga Sopir Om tapi baru kali ini liat mobil tanpa kelengkapan mutlak kendaraan bisa bebas beroperasi dijalan umum. Mungkin milik perusahaan dan sudah main mata dengan aparat terkait, hebat jadi bisa leluasa melanggar aturan tambahnya.
Terkait persoalan dugaan pelanggan atas UU 38/2004 Tentang Jalan Dikonfirmasi Manager Humas Komunitas ADM dan Koterhadap PT Bukit Asam Tbk Hendri Mulyono pada Jum at belum memberikan tanggapan dan baru akan mencari informasi dahulu .
Selanjutnya juga diminta tanggapan dari kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Muara Enim Junaidi hingga malam ini juga belum memberi tanggapan terhadap persoalan ini. (Jazz)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar