BERITA TERKINI

Kejagung Periksa 2 Orang Saksi, Terkait Perkara Impor Gula

 




JAKARTA, Khatulistiwa news (07/12) - Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) pada hari kamis 07 Desember 2023, telah melakukan pemeriksaan terhadap dua (2) orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 s/d tahun 2023.


Dijelaskan dalam keterangan pers tertulis singkatnya, Kapuspenkum Kejaksaan Agung Dr Ketut Sumedana sampaikan, tim penyidik Kejagung Periksa 2 saksi terkait perkara dugaan korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan.


Kapuspenkum katakan, saksi saksi yang diperiksa, yaitu:

1. ASB selaku Direktur Utama PT Kebun Tebu Mas.

2. HI selaku Head Legal merangkap HRD dan GE Manager PT Kebun Tebu Mas. 


Adapun kedua orang saksi yang diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan Tahun 2015 s/d tahun 2023, papar Kapuspenkum


Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud, pungkasnya (Niko) 

Khatulistiwa News Designed by Templateism.com Copyright © 2014

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.