JAKARTA, Khatulistiwa news (08/12) - Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) pada hari jumat 08 Desember 2023, melakukan pemeriksaan terhadap 1 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi rekayasa proyek fiktif pada PT Sigma Cipta Caraka Tahun 2017 s/d 2018. Jakarta
Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Dr Ketut Sumedana menyampaikan, bahwa saksi yang diperiksa yaitu A selaku Direktur PT Indoserena Dwimakmur, terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi rekayasa proyek fiktif pada PT Sigma Cipta Caraka Tahun 2017 s/d 2018.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud, pungkasnya (Niko)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar