BERITA TERKINI

Kejaksaan Agung Periksa 2 Saksi, Terkait Perkara Perkeretaapian Medan

 


JAKARTA, Khatulistiwa news (11/12) - Pada hari senin 11 Desember 2023, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 s/d 2023.


Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Dr Ketut Sumedana menyampaikan, bahwa tim penyidik Kejagung Periksa 2 orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan.


Adapun saksi saksi yang diperiksa, yaitu: 

1. HA selaku Direktur PT Agung Kusuma. 

2. KGPD selaku Direktur PT Nusantara Lima. 


Adapun kedua orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 s/d 2023, ujar Kapuspenkum


Diketahui, pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (Niko) 

Khatulistiwa News Designed by Templateism.com Copyright © 2014

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.