LAHAT,KHATULISTIWANEWS.COM-Kantor Pertanahan Kabupaten Lahat menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) terkait status dan pengelolaan Hak Guna Usaha (HGU) PT. Sawit Mas Sejahtera (PT. SMS) yang digelar pada Senin, tanggal 13 Oktober 2025 di POLRES Kabupaten Lahat. Rapat ini diinisiasi sebagai bentuk sinergi lintas sektor dalam menyikapi berbagai isu pertanahan dan memastikan kepatuhan hukum atas pemanfaatan lahan oleh pihak perusahaan.
Rakor ini turut dihadiri oleh Perwakilan dari Kantor Pertanahan Kabupaten Lahat, Dinas Perkebunan, Dinas PMPSTP, serta manajemen PT. SMS. Kantor Pertanahan Kabupaten Lahat melalui perwakilannya, memberikan penjelasan teknis terkait data dan status HGU PT. SMS, termasuk aspek legalitas, batasan areal, dan kewajiban perusahaan sesuai peraturan pertanahan yang berlaku.
Kegiatan ini menjadi wadah penting untuk memperjelas posisi hukum, menyamakan persepsi antar pihak, dan mencari solusi atas potensi permasalahan yang muncul di lapangan. Diharapkan, melalui koordinasi ini, pengelolaan lahan oleh PT. SMS dapat berjalan sesuai ketentuan, serta tidak menimbulkan konflik agraria di masyarakat sekitar. ( Rochmi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar