LAHAT,KHATULISTIWANEWS.COM-Kantor Pertanahan Kabupaten Lahat mengikuti Rapat Monitoring dan Evaluasi PTSL 2026 yg di selenggarakan oleh Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Selatan melalui bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran, Rabu 17 Juni 2026 dalam rangka menjaga komitmen, kualitas, dan percepatan target pendaftaran tanah.
Rapat ini dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera, Bapak Amir Sofwan, A.Ptnh., M.A.P beserta jajaran dan dihadiri oleh seluruh jajaran Kepala Kantor Pertanahan jajaran Kabupaten/Kota se-Sumatera Selatan beserta tim Satgas PTSL.
Agenda utama pertemuan ini berfokus pada pembahasan progres fisik dan yuridis, identifikasi hambatan di lapangan, serta perumusan strategi solutif demi memastikan seluruh target PTSL 2026 dapat tercapai secara tepat waktu, tepat prosedur, dan akuntabel.
Dalam arahannya, pihak Kanwil BPN Provinsi Sumatera Selatan menekankan pentingnya menjaga akurasi dan kualitas data pertanahan dalam setiap tahapan pelaksanaan PTSL.
Selain pencapaian target kuantitatif, validitas data fisik dan data yuridis menjadi aspek yang harus mendapat perhatian khusus guna menjamin kepastian hukum hak atas tanah bagi masyarakat.
Rapat monitoring dan evaluasi ini juga menjadi wadah koordinasi dan diskusi antara Kanwil BPN Sumsel dengan Kantor Pertanahan untuk menyampaikan perkembangan capaian, berbagi solusi atas berbagai kendala teknis, serta memperkuat sinergi dalam pelaksanaan program strategis nasional tersebut.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh satuan kerja dapat meningkatkan kinerja dan komitmennya dalam menyelesaikan target PTSL Tahun 2026 secara tepat waktu, akuntabel, dan berkualitas, sehingga manfaat program dapat dirasakan secara optimal oleh masyarakat serta mendukung terwujudnya tertib administrasi pertanahan di Provinsi Sumatera Selatan. (Rochmi)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar