LAHAT,KHATULISTIWANEWS.COM-Pada hari Selasa 30 Juni 2026, Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto S.I.K, M.I.K yang diwakili Waka Polres Kompol Ardan Ricard Le'Bo S.I.K, MH yang di dampingi kasat Resnarkoba AKP Lae Tambunan SH.MH melaksanakan kegegiatan pemusnaan barabg bukti (bb) Narkotika jenis Ganja dan Sabu.
Giat dihadiri perwakilan Pengadilan Negeri Lahat, perwakilan Kejaksaan Negeri Lahat, kepala dinas Kesehatan, Pengacara ( kuasa hukum) dan dihadirikan para tersangka.
Barang bukti yang dimusnahkan berupa narkotika jenis sabu dan ganja yang berasal dari beberapa perkara yang berhasil diungkap oleh Satresnarkoba Polres Lahat dalam kurun waktu maret s/d juni 2026. Sebelum dimusnahkan, seluruh barang bukti terlebih dahulu diperlihatkan kepada para tamu undangan dan dilakukan pencocokan dengan berita acara penyitaan guna memastikan kesesuaian jumlah serta keabsahannya sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
Proses pemusnahan dilakukan secara terbuka dan disaksikan langsung oleh seluruh pihak yang hadir. Barang bukti narkotika jenis sabu dimusnahkan dengan cara dilarutkan ke dalam cairan pembersih, kemudian dibuang agar tidak dapat disalahgunakan kembali. Sementara itu, barang bukti ganja dimusnahkan dengan cara dibakar hingga habis. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan tertib, aman, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kapolres Lahat, melalui Waka Polres yabg didampingi Kasat Resnarkoba menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan bentuk transparansi dalam penanganan perkara narkotika sekaligus komitmen Polres Lahat dalam memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah hukumnya.
Selain sebagai bagian dari proses penegakan hukum, kegiatan ini juga menjadi bukti bahwa barang bukti yang telah berkekuatan hukum tidak akan disalahgunakan dan benar-benar dimusnahkan sesuai mekanisme yang berlaku.
Melalui kegiatan tersebut, Satresnarkoba Polres Lahat berharap dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja kepolisian serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan masyarakat dinilai menjadi kunci penting dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari bahaya narkoba.Jika Anda memiliki data spesifik seperti berat sabu dan ganja yang dimusnahkan, jumlah perkara, jumlah tersangka, tanggal kegiatan, atau nama pejabat yang memberikan keterangan, narasi ini dapat disesuaikan agar menjadi berita yang lebih akurat dan lengkap.
Adapun barang bukti Narkotika yang dimusnakan jenis Sabu sebanyak 13.559 gr ( tiga belas ribu koma lima lima sembilan) gram, yang bisa diamplikasikan jika 1(satu) gram di konsumsi oleh 10 ( sepuluh) 0rang sehingga 13,559 bisa dikonsumsi oleh 135 orang dan bisa menyelamatkan 135 orang. Sedangkan barang bukti Narkotika jenis ganja sebanyak 1.807,877 gr ( seribu delapan ratus tuju kona delapan tuju tuju) dan apabila 1 gram dikonsumsi oleh 2 orang, sehingga ganja seberat 1.807,877 gram bisa di konsumsi oleh 3615 orang dalam arti bisa menyelamatkan 3615 orang dari bahaya narkoba jenis ganja. (Rochmi)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar