BERITA TERKINI

Rapat Paripurna ke-10 Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2026 Dalam Rangka Bahas Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025




LAHAT,KHATULISTIWANEWS.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lahat menggelar Rapat Paripurna ke-10 Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2026, Senin (29/6/2026). Agenda rapat membahas
 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lahat akhir Tahun Anggaran 2025.


Rapat paripurna berlangsung di ruang sidang utama DPRD Kabupaten Lahat dan dihadiri Bupati Lahat Bursah Zarnubi, SE, Wakil Bupati Lahat Widia Ningsih, SH., MH., unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) atau perwakilannya, Ketua DPRD Kabupaten Lahat Fitrizal Homizi, ST., M.Si., para wakil ketua dan anggota DPRD, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), camat, lurah, serta tamu undangan lainnya.


Dalam sambutannya saat membuka rapat, Ketua DPRD Kabupaten Lahat Fitrizal Homizi menegaskan bahwa DPRD merupakan representasi masyarakat yang memiliki fungsi pembentukan peraturan daerah, penganggaran, dan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah.


Menurutnya, pembahasan Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD harus dilakukan secara maksimal dengan mengacu pada tahapan serta mekanisme yang berlaku dalam tata tertib DPRD. Hal tersebut bertujuan agar setiap kebijakan yang dihasilkan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.


Sementara itu, Bupati Lahat Bursah Zarnubi dalam penyampaiannya mengungkapkan rasa syukur atas keberhasilan Pemerintah Kabupaten Lahat kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut.


Bupati menyampaikan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kerja sama dan sinergi seluruh pihak, baik jajaran Pemerintah Kabupaten Lahat, DPRD Kabupaten Lahat, maupun seluruh pemangku kepentingan yang telah berkomitmen mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.


"Keberhasilan meraih opini WTP ke-12 berturut-turut merupakan prestasi bersama. Ini menjadi bukti komitmen pemerintah daerah bersama DPRD dan seluruh stakeholder dalam mengelola keuangan daerah secara baik dan bertanggung jawab," ujar Bursah.


Melalui pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 ini, diharapkan tercipta tata kelola pemerintahan yang semakin baik serta mampu mendukung pembangunan Kabupaten Lahat yang berkelanjutan demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (Rochmi)

Khatulistiwa News Designed by Templateism.com Copyright © 2014

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.