TANGERANG,Khatulistiwa news (28/06) – Pelarian pria berinisial FP (38), pelaku penganiayaan terhadap seorang caddy atau pramugolf di kawasan Modern Golf, Kota Tangerang, akhirnya berakhir.
Setelah menjadi buronan, FP berhasil ditangkap aparat Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota di Bandar Lampung.
Penangkapan dilakukan pada Jumat (26/6) sekitar pukul 09.00 WIB di kediaman pelaku yang berada di Kecamatan Kemiling, Kota Bandar Lampung.
Keberhasilan tersebut merupakan hasil penyelidikan intensif polisi setelah menerima laporan korban serta menindaklanjuti video penganiayaan yang sempat viral di media sosial.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol. Raden Muhammad Jauhari, mengatakan pelaku langsung diamankan dan dibawa ke Tangerang untuk menjalani proses hukum.
“Setelah dilakukan penyelidikan secara intensif, pelaku berhasil kami amankan di Bandar Lampung dan saat ini sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” ujarnya, Sabtu.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, aksi kekerasan itu dipicu persoalan kecemburuan yang berujung pada penganiayaan terhadap korban.
Jauhari menegaskan, kepolisian akan menindak tegas setiap pelaku tindak pidana tanpa memandang latar belakang maupun statusnya. Menurutnya, persoalan pribadi tidak dapat dijadikan alasan untuk melakukan tindakan kekerasan.
“Semua warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Setiap perbuatan pidana akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota AKBP Parikhesit menjelaskan bahwa setelah ditangkap, FP langsung dibawa ke Mapolres Metro Tangerang Kota guna menjalani pemeriksaan secara intensif.
Saat ini penyidik masih melengkapi berkas perkara sebelum kasus tersebut dilimpahkan ke tahap berikutnya sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa tindakan main hakim sendiri maupun kekerasan akibat persoalan pribadi dapat berujung pada proses hukum dan ancaman pidana. (Niko)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar