BERITA TERKINI

Dalam Waktu 21 Hari Polres Banyuasin Berhasil Ungkap 18 Kasus





BANYUASIN,Khatulistiwanews.com- Selama 21 Hari di Bulan April 2021, Satuan Reserse kriminal Banyuasin, serta Jajaran Polsek se-Banyuasin Berhasil mengamankan sebanyak 26 Tersangka dari 18 Pengungkapan Kasus.


Operasi yang berlangsung pada tanggal 08 – 29 April 2021 ini di dominasi oleh kasus Curat, Curas, dan Curanmor.


Kapolres Banyuasin AKBP Imam Tarmudi S.IK MH didampingi Kasat Reskrim Polres Banyuasin AKP M Ikang Ade Putra S.IK mengatakan, dari 18 kasus yang berhasil diungkap 14 diantaranya Curat, 2 Kasus Curas dan 2 lagi kasus Curanmor.



“Hal ini kita lakukan demi memberikan keamanan dan kenyamanan kepada Masyarakat yang ada di lingkup Kabupaten Banyuasin, dan TSK juga ada yang sudah menjadi Target Operasi (TO) kita ada sejak 2019, 2020, maupun 2021,” ucapnya saat menggelar Press Rilis di Halaman Mako Polres Banyuasin Senin (3/5/2021).


Dirinya menambahkan, adapun Barang Bukti yang berhasil diamankan diantaranya, Televisi, Motor, Sajam, maupun ada Senpira, Pakaian maupun Pakaian, yang digunakan saat beraksi maupun, hasil kejahatan.


“Kami menghimbau kepada Masyarakat kepada masyarakat agar segera melapor ke pihak berwajib jika memang ada di lingkungannya ada tindak tanduk kejahatan, agar segera bisa kita tindak lanjuti,” ungkapnya.


disela - sela rillis berlangsung giat penyerahan Piagam Penghargaan atas keberhasilan Polres Banyuasin khususnya Satreskrim beserta jajaran telah berhasil menangkap pelaku penganiayaan terhadap wartawan.


Piagam Penghargaan Diserahkan Langsung Irawan ketua Pengurus Daerah Ikatan Wartawan Online (IWO) Banyuasin kepada Kapolres Banyuasin AKBP Imam Tarmudi S.IK.


Dilanjutkan penyerahan piagam penghargaan yang sama oleh Indo Sapri Ketua Ormas DPDJaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) yang diterima langsung Wakapolres Kompol Yeni Diarty, S.IK.(Sandi)

Ril IWO Banyuasin

Khatulistiwa News Designed by Templateism.com Copyright © 2014

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.