BERITA TERKINI

Diduga Sakit Sugiarto Terbujur Kaku Dikamar Kosnya

 



Muara Enim,Khatulistiwa News.com (16/5)
Sugiarto (50),  karyawan Hotel Griya Sintesa / Chief Accounting,  warga asal  Jl. Tidar No. 31 RT 03 RW 1 Desa Sukorejo Kecamatan. Sutojayan Kabupaten. Blitar Provinsi. Jawa Timur
Ditemukan sudah tidak bernyawa lagi di kamar kos-kosan yang ditinggalinya di Jalan Karet kelurahan air Lintang Kecamatan Muara Enim Kabupaten Muara Enim

Korban ditemukan telah meninggal dunia di kamarnya setelah tim dari SBK Polres Muara Enim pimpinan Aiptu Dedi bersama Bhabinkamtibmas kelurahan Air Lintang, pemilik kos kosan Abdul Rasyid dsm beberapa warga setempat melakukan pembongkaran paksa terhadap kamar yang ditinggali korban pada Sabtu malam sekitar pukul 19 ,00  WIB.



Mendapati korban sudah meninggal dunia dalam keadaan hampir membusuk maka didatangkan tim inafis Polres muaraenim yang langsung ditanggulangi oleh Aipda Ucin

Melihat kondisi korban yang sudah tidak bernyawa lagi di tempat tidur tidak di temukan tanda tanda kekerasan terhadap mayat kemudian mayat tampak kaku sudah mengalami pembusukan  dan lebam dikarenakan lebih dari 1x24 jam,.

Kapolres Merangin AKBP Danny Sianipar melalui kasubag humas RTM Situmorang,Didampingi Ka SPK Aiptu Dedi dan Tim Inafis Aipda Ucin membenarkan kejadian tersebut dan dikatakan bahwa
Pada hari Sabtu tanggal 15 Mei 2021 diketahui sekira pukul 19.00 wib bertempat di kamar kos - kosan milik sdr Abdul Rasyid Jl. Karet Kelurahan. Air Lintang Kecamatan. Muara Enim Kabupaten Muara Enim telah ditemukan seorang laki - laki dengan kondisi meninggal dunia. bernana  Sugiarto, Purbalingga 08 Juni 1970 / 50 tahun, karyawan Hotel Griya Sintesa / Chief Accounting, islam, Jl. Tidar No. 31 RT 03 RW 1 Desa Sukorejo Kecamatan. Sutojayan Kabupaten. Blitar Provinsi. Jawa Timur di rumah kos-kosan milik Abdul Rasyid Jalan Karet kelurahan Air Lintang Kecamatan Muara Enim. ,yang  kemudian disaksikan juga oleh dua orang yaitu Jerry Astriyanto,34 tahun, Polri, Jl. Pandawa 5 No 51 Kelurahan. Air Lintang Kecamatan  Muara Enim. dan Bastian, 29 tahun, karyawan Hotel Griya Sintesa, Kecamatan. Muara Enim.

Selanjutnya Adi Terangkan pula bahwa kronologis penemuan
Sekira pukul 18.50 wib pemilik kosan sdr Abdul Rasyid mengetuk pintu kamar kos - kosan yang disewa oleh korban sdr Sugiarto karena diketahui bahwa korban belum keluar - keluar dari kamarnya dan terdengar suara tv yang menyala, tetapi pada saat pintunya diketuk tidak ada balasan dari korban didalam kamar dan pada saat itu kondisi kamar korban dalam keadaan pintu terkunci, lampu kamar padam dan ada suara tv yang masih menyala,

Lalu saksi sdr Abdul Rasyid menelepon saksi sdr Jerry Astriyanto, selanjutnya  mengjubungi anggota piket di Polres Muara Enim, lalu anggota piket mencoba mengetuk pintu kamar korban tetsebut tetapi masih tidak dibalas oleh korban, kemudian pemilik kosan dan anggota piket polres berinisiatif  mendongkel pintu kamar korban tsb dengan menggunakan linggis dan pada saat pintu kamar korban berhasil terbuka.

Dari dalam.kamar  didapati bahwa korban telah meninggal dunia dengan posisi tubuh korban tergeletak ke arah kanan diatas tempat tidur dengan kondisi wajah dan dada sudah menghitam, mengeluarkan cairan dari mulut, tubuh korban sudah mulai membengkak dan kaku, menimbulkan bau busuk dan tidak ditemukan tanda tanda kekerasan  di tubuh korban, lalu mayat korban di evakuasi dan dibawa ke RSUD HM. Rabain  untuk dilakukan visum et repertum mayat.

Barang bukti :
- 1 Baju kaos oblong warna hitam,
- 1 celana dalam
- Kain sarung warna hijau motif kotak
- 1 buah Dompet
- KTP
- SIM A
- SIM C
- Kartu ATM MANDIRI
- Kartu ATM BRI
- KARTU BPJS
- Uang Rp 19.00
- 1 unit HP VIVO
- 1 buah JAM TANGAN MEREK AIGNER
- 2 CHARGER HP
- 1 botol Minyak cap kapak
- 4 tablet Obat bodrek
- 1 tablet Obat Mefimal
- 1 Obat Opimox Amoxylin
- bungkus bekas Obat parastamol
Tindakan yang dilakukan :
- Mendatangi  dan olah TKP
- Mencatat saksi - saksi
- Mengumpulkan barang bukti
- Membawa mayat korban ke kamar mayat untuk dilakukan visum et repertum
- Menghubungi pihak hotel Griya Sintesa dan keluarga korban via telepon

Ditambahkan pula bahwa dari keterangan
1. Berdasarkan keterangan pemilik kosan sdr Abdul Rasyid :
- korban terakhir masuk ke dalam kamar kosan pada hari Jumat tanggal 14 Mei 2021 sekira pukul 17.00 wib dan korban sempat membeli air mineral dan permen di warung yang ada di kosan tsb.
- korban telah menyewa kamar kosan tsb lebih kurang  7 bulan yang lalu.

2. Berdasarkan keterangan keluarga korban yang dihubungi via telepon :
- bahwa korban memiliki riwayat penyakit jantung.

3. Berdasarkan keterangan sdr Bastian selaku teman kerja korban :
- pada hari Rabu tanggal 12 Mei 2021 sekira pukul 21.00 wib korban mengeluh sakit di ulu hati, lalu sdr Bastian mengerok badan korban di lokasi kerja dan setelah dikerok korban mengatakan bahwa badan korban agak mendingan, lalu korbab istirahat dan pulang ke kosan.
- korban pada hari Kamis  ( lebaran idul fitri ) dan hari Jumat masih kerja seperti biasa dan pada hari jumat tersebut korban pulang ke kosan pada pukul 16.30 Wib.

4. Saat ini mayat korban dilakukan visum et repertum di kamar mayat RSUD HM . Rabain Muara Enim oleh dr. Della dan dr. Mutiara.  (ril inafpolres Redaksi)

Khatulistiwa News Designed by Templateism.com Copyright © 2014

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.