JAKARTA, Khatulistiwa news (02/03) - Telah berlangsung aksi unjuk rasa secara spontanitas yang dilakukan oleh perwakilan pihak keluarga ahli waris Sumeisey di depan gerbang gedung Kantor Kementerian ATR/Badan Pertanahan Nasional yang berlokasi di Bilangan Jakarta Selatan pada hari Kamis (02/03/2023), Jakarta
Membuat tak pupus Perjuangan kedua ahi waris Sumeisey untuk menyuarakan usai tanah sah milik keluarganya yang telah merasakan penderitaan begitu mendalam pasca tanah milik keluarganya seluas lebih kurang 4 hektar yang belum diganti rugikan setelah dibangun Waduk Bendungan Kuwil di Minahasa Utara, Sulawesi Utara.
Ujarnya mengaku belum menerima pembayaran uang ganti rugi pembebasan lahan. Demikian ucap Sendy Sumeisey dengan lugas dan terbuka saat aksi spontanitas bersama adiknya bernama Debbi Sumeisey ditemani oleh Maria Taramen di depan halaman gedung Kementerian ATR/BPN, siang tadi tepatnya Kisar pukul 09.30 hingga 10.00 wib.
Kedatangannya, berharap penuh dapat berjumpa lanhsung dan menyampaikan keluhannya secara langsung ke Bapak Presiden Jokowi, Menkopolhukam Mahfud MD serta Bapak Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Hadi Tjahjanto (ATR/BPN) membantu menyelesaikan masalah yang menimpanya.
Sendy memaparkan bahwa pihaknya tak bisa mengajukan gugatan, karena lahan yang diklaim ahli waris Sumeisey tidak bersengketa dengan pihak manapun.
Pasalnya, diduga dokumen telah dipalsukan serta telah dihilangkan. Baik, berupa surat asli keterangan kepemilikan, asli surat keterangan tanah tidak sengketa, asli surat keterangan waris, asli surat keterangan pengukuran tanah, asli surat pernyataan persetujuan.
Kala di lokasi, pihak ahli waris yang memiliki lahan seluas 4 hektar lahan yang kini telah dibangun proyek Bendungan Kuwil Kawangkoan di Minahasa Utara, Sulawesi.
" Sejumlah kejanggalan dalam hal pembayaran ganti rugi lahan. Tanah kita tidak ada tumpang tindih, tanah kami tidak bermasalah, " Ujar Ibu Sendy Sumeisey (Niko)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar