BERITA TERKINI

Kejagung Periksa 3 Saksi Finance PT Antam serta BWBM Pejabat Dirjen Bea Cukai, Dugaan Korupsi Komoditi Emas

 


JAKARTA, Khatulistiwa news (25/07) - Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 4 orang saksi, yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022, pada hari Selasa 25 Juli 2023. Jakarta 


Ketut Sumedana menyampaikan saksi saksi yang diperiksa, yaitu sebagai berikut:

1. IM selaku Finance PT Antam, Tbk. periode 2016-2017. 

2. IW selaku Finance PT Antam, Tbk. periode 2018-2019.

3. H selaku Finance PT Antam, Tbk. tahun 2018.

4. BWBM selaku Direktur Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai pada Kementerian Keuangan.


" Keempat (4) orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022," ujar Kapuspenkum mengatakan dalam keterangan pers tertulis singkatnya.


Perlu diketahui, pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (Niko) 

Khatulistiwa News Designed by Templateism.com Copyright © 2014

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.