BERITA TERKINI

Kejaksaan Agung Memeriksa 4 Saksi, Perkara Dugaan Korupsi Tol Japek

 


JAKARTA, Khatulistiwa news (24/07) - Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) pada hari Senin 24 juli 2023, memeriksa 4 orang saksi, yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat. Jakarta


Kapuspenkum Kejaksaan Agung menyampaikan 

4 saksi yang diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Japek, yaitu: 

SS selaku Direktur Operasional PT Jasa Marga periode 2016-2020. 

EPD selaku Manajer Adkon Japek II Lampung.

BS selaku Tim Teknis Komisi Keamanan Jembatan dan Terowongan.

F selaku Adkon Japek I PT Waskita Karya.


Adapun keempat orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat, paparnya


Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud, ujar Kapuspenkum. (Niko) 

Khatulistiwa News Designed by Templateism.com Copyright © 2014

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.