BERITA TERKINI

Kejagung Periksa 4 Orang Saksi, Perkara Dugaan Korupsi Komoditi Emas

 


JAKARTA, Khatulistiwa news (24/07) - Pada hari Senin 24 Juli 2023, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 4 orang saksi, yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022, yaitu:

S selaku Inspektur pada Kementerian Badan Usaha Milik Negara. 

CL selaku Manager Produksi PT Untung Bersama Sejahtera.

ESY selaku Direktur Utama PT Untung Bersama Sejahtera.

ATC selaku Kepala Seksi Dukungan Operasi Intelijen pada Direktorat Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.


Kapuspenkum Kejaksaan Agung Dr Ketut Sumedana menyampaikan, adapun keempat orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022.


Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud, tandasnya memungkas. (Niko) 

Khatulistiwa News Designed by Templateism.com Copyright © 2014

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.