BERITA TERKINI

Terkait Perkara Komoditi Emas, Penyidik Kejagung Memeriksa 4 Orang Saksi

 


JAKARTA, Khatulistiwa news (26/07) - Pada hari Rabu 26 Juli 2023, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 4 orang saksi, yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022.


Kapuspenkum Kejaksaan Agung Dr Ketut Sumedana menjelaskan, saksi saksi yang diperiksa yaitu sebagai berikut :

MA selaku Finance PT Antam, Tbk. periode 2011-2013. 

Y selaku Treasury Manager PT Antam, Tbk. periode 2019-2021.

ML selaku Finance PT Antam, Tbk. periode 2010-2011.

AP selaku Finance PT Antam, Tbk. tahun 2014.


" Adapun keempat orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," tutup Ketut Sumedana memberikan keterangan.(Niko) 

Khatulistiwa News Designed by Templateism.com Copyright © 2014

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.