JAKARTA, Khatulistiwa news (26/07) - Pada hari Rabu 26 Juli 2023, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 4 orang saksi, yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022.
Kapuspenkum Kejaksaan Agung Dr Ketut Sumedana menjelaskan, saksi saksi yang diperiksa yaitu sebagai berikut :
MA selaku Finance PT Antam, Tbk. periode 2011-2013.
Y selaku Treasury Manager PT Antam, Tbk. periode 2019-2021.
ML selaku Finance PT Antam, Tbk. periode 2010-2011.
AP selaku Finance PT Antam, Tbk. tahun 2014.
" Adapun keempat orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," tutup Ketut Sumedana memberikan keterangan.(Niko)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar