BERITA TERKINI

Terkait Perkara PT Graha Telkom Sigma, Kejaksaan Agung Memeriksa 3 Orang Saksi

 


JAKARTA , Khatulistiwa news (24/07) - Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) pada hari Senin 24 juli 2023, memeriksa 3 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pekerjaan apartemen, perumahan, hotel, dan penyediaan batu split yang dilaksanakan oleh PT Graha Telkom Sigma (GTS) Tahun 2017 s/d 2018.


Kapuspenkum Kejaksaan Agung Dr Ketut Sumedana menyampaikan, saksi saksi yang diperiksa yaitu: 

ASA selaku Kurator dan Pengurus PT Malang Bumi Sentosa.

HW selaku Kurator dan Pengurus PT Malang Bumi Sentosa.

MJS selaku Kurator dan Pengurus PT Malang Bumi Sentosa.


Adapun ketiga orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pekerjaan apartemen, perumahan, hotel, dan penyediaan batu split yang dilaksanakan oleh PT Graha Telkom Sigma (GTS) Tahun 2017 s/d 2018 atas nama Tersangka TH, Tersangka HP, Tersangka JA, Tersangka RB, Tersangka AHP, Tersangka TSL, dan Tersangka BR, lanjut Kapuspenkum menjelaskan dalam keterangan tertulis singkatnya.


Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud, ujarnya. (Niko) 

Khatulistiwa News Designed by Templateism.com Copyright © 2014

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.