BERITA TERKINI

Kejaksaan Agung Memeriksa 1 Orang Saksi, Terkait Perkara Pengelolaan Dana Pensiun (DP4) PT Pelabuhan Indonesia

 


JAKARTA, Khatulistiwa news (26/07) - Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Dr Ketut Sumedana mengatakan, bahwa pada hari rabu 26 Juli 2023, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana pensiun pada Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) PT Pelabuhan Indonesia (persero) Tahun 2013 s/d 2019.


Ungkap Kapuspenkum bahwa saksi yang diperiksa yaitu JT selaku Direktur Utama PT Sucofindo, terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana pensiun pada Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) PT Pelabuhan Indonesia (persero) Tahun 2013 s/d 2019 atas nama Tersangka EWI, Tersangka KAM, Tersangka US, Tersangka IS, Tersangka CAK, dan Tersangka AHM.


Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan terkait perkara dimaksud, paparnya.(Niko) 

Khatulistiwa News Designed by Templateism.com Copyright © 2014

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.