BERITA TERKINI

2 Saksi Diperiksa JAMPIDSUS Kejagung, Perkuat Pembuktian Perkara Impor Gula




JAKARTA, Khatulistiwa news (27/11) - Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) pada hari Senin 27 November 2023, memeriksa 2 saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 s/d tahun 2023.


Dijelaskan Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI Dr Ketut Sumedana dalam keterangan tertulis singkatnya, sampaikan bahwa saksi saksi yang diperiksa, yaitu:

1. NE selaku Plt. Direktur Impor Kementerian Perdagangan RI tahun 2015.

2. M selaku Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai TMP A Marunda.


Adapun kedua (2) orang saksi yang diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan Tahun 2015 s/d tahun 2023, kemuka Kapuspenkum


Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud, tandasnya (Niko) 

Khatulistiwa News Designed by Templateism.com Copyright © 2014

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.