BERITA TERKINI

Kejaksaan Agung Periksa 5 Saksi, Terkait Perkara Tol Japek

 


JAKARTA, Khatulistiwa news (28/11) - Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) pada hari selasa 28 November 2023, memeriksa 5 orang saksi, yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.


Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Dr Ketut Sumedana menyampaikan bahwa saksi saksi yang diperiksa, yaitu: 

1. EB selaku pihak PT Jasamarga Jalan Layang Cikampek.

2. BS selaku Staff Administrasi PT Delta Global Struktur.

3. ID selaku pihak PT Jasamarga Jalan Layang Cikampek.

4. BS selaku pihak PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek.

5. MC selaku pihak PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek.


Adapun kelima orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat atas nama Tersangka DD, Tersangka YM, Tersangka TBS dan Tersangka SB, paparnya 


Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (Niko) 

Khatulistiwa News Designed by Templateism.com Copyright © 2014

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.