BERITA TERKINI

Kejaksaan Agung Periksa 3 Saksi, Terkait Perkara Komoditas Timah

 


JAKARTA, Khatulistiwa news (29/11) - Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) pada hari rabu 29 November 2023, telah melakukan pemeriksaan terhadap 3 saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022.


Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Dr Ketut Sumedana menyampaikan tim Penyidik Kejagung Periksa 3 saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah.


Dijelaskan dalam keterangan tertulis singkatnya, Kapuspenkum menerangkan bahwa saksi saksi yang diperiksa, yaitu:

1. KS selaku Kepala Bidang Peleburan UNMET PT Timah Tbk.

2. AS selaku Kepala Divisi Akuntansi PT Timah Tbk. 

3. AH selaku Kepala Unit Tambang Darat PT Timah Tbk.


Adapun ketiga (3) orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022, paparnya.


Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud, tandasnya (Niko) 

Khatulistiwa News Designed by Templateism.com Copyright © 2014

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.