BERITA TERKINI

Kejagung Periksa 3 Orang Saksi, Terkait Perkara Perkeretaapian Medan

 


JAKARTA, Khatulistiwa news (19/12) - Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) pada hari selasa 19 Desember 2023, memeriksa 3 orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 s/d 2023.


Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Dr Ketut Sumedana mengatakan, tim penyidik Kejagung Periksa  3 orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan.


Diketahui, kemukanya bahwa saksi saksi diperiksa, yitu: 

1. SHN selaku Staf Keuangan PT Dardela Yasa Guna. 

2. HM selaku Pegawai Balai Pelaksanaan Jalan Nasional II Medan tahun 2018. 

3. FA selaku Kepala Seksi Perencanaan dan Pemantauan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional I Banda Aceh tahun 2018. 


Adapun ketiga (3) orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 s/d 2023, ujar Kapuspenkum.


Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud, tandasnya (Niko) 

Khatulistiwa News Designed by Templateism.com Copyright © 2014

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.