BERITA TERKINI

Penyidik Kejagung Periksa 1 Saksi, Terkait Perkara Emas Surabaya

 


JAKARTA, Khatulistiwa news (22/04) - Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 (satu) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan wewenang dalam Penjualan Emas oleh Butik Emas Logam Mulia Surabaya 01 Antam (BELM Surabaya 01 Antam) tahun 2018, Pada hari Senin 22 April 2024. Jakarta 


Dijelaskan dalam keterangan pers tertulis singkatnya, Kapuspenkum Kejaksaan Agung Dr Ketut Sumedana menjelaskan bahwa saksi yang diperiksa berinisial TP selaku Direktur Risk Consulting (Forensik) KPMG Siddaharta Advisory, terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan wewenang dalam penjualan emas oleh Butik Emas Logam Mulia Surabaya 01 Antam (BELM 01 ANTAM) tahun 2018 atas nama Tersangka BS dan Tersangka AHA.


Lebih lanjut, kemukanya mengatakan Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (Niko) 

Khatulistiwa News Designed by Templateism.com Copyright © 2014

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.