BERITA TERKINI

Penyidik Kejaksaan Agung Memeriksa 1 Orang Saksi, Terkait Perkara Impor Gula

 


JAKARTA, Khatulistiwa news (22/04) - Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Dr Ketut Sumedana menyampaikan, bahwa Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 (satu) orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 s/d 2023, pada hari Senin 22 April 2024. Jakarta 


Kemuka Kapuspenkum menjelaskan, Adapun saksi yang diperiksa berinisial PI selaku Karyawan PT Perusahaan Perdagangan Indonesia, terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 s/d 2023.


Diketahui, pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (Niko) 

Khatulistiwa News Designed by Templateism.com Copyright © 2014

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.