BERITA TERKINI

Penyidik Kejagung Geledah dan Sita Beberapa Smelter serta Alat Berat di Kepulauan Bangka Belitung, Terkait Perkara Komoditas Timah

 


JAKARTA, Khatulistiwa news (21/04) - Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) didampingi Tim Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI telah melakukan penelusuran aset di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, pada hari kamis 18 April 2024.


Kapuspenkum Kejaksaan Agung Dr Ketut Sumedana sampaikan, Tim Penyidik JAM PIDSUS didampingi Tim Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI telah melakukan penelusuran aset di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, pada hari kamis (18/04/2024).


Saat penelusuran, Tim Penyidik dan Tim Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI melakukan penyitaan terhadap beberapa smelter dengan total luas bidang tanah 238.848 m2 serta alat berat, jelas Kapuspenkum Ketut.


Adapun, dijelaskan oleh Kapuspenkum bahwa penyitaan dengan rincian sebagai berikut:

-) Smelter CV VIP beserta 1 (satu) bidang tanah dengan luas 10.500 m2.


-) Smelter PT SIP beserta beberapa bidang tanah dengan total luas 85.863 m2.


-) Smelter PT TI beserta beberapa bidang tanah dengan total luas 84.660 m2.


-) Smelter PT SBS beserta beberapa bidang tanah dengan total luas 57.825 m2.


-) 51 (lima puluh satu) unit excavator.


-) 3 (tiga) unit bulldozer.


" Serangkaian kegiatan penggeledahan dan penyitaan tersebut terkait dengan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022," ujarnya memungkas (Niko) 

Khatulistiwa News Designed by Templateism.com Copyright © 2014

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.