BERITA TERKINI

7 Kades dan 2 Lurah Muara Enim Terima Penghargaan NL.P Tahun 2025 Dari Kemenkum RI




Muara Enim Khatulistiwa news  (14/10) Sebanyak 7 kepala desa (Kades) dan 2 Lurah Kabupaten Muara Enim menerima penghargaan Non Litigation Peacemaker (NL.P) Tahun 2025 oleh Kementerian Hukum Republik Indonesia (Kemenkum RI). 

Adapun penghargaan NL.P yang diberikan kepada kades dan lurah yang berhasil menyelesaikan masalah hukum diwilayahnya secara damai tanpa proses pengadilan. Penghargaan dalam bentuk piagam ini diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum Sumsel, Maju Amintas Siburian yang diterima oleh Bupati Muara Enim, H. Edison, S.H., M.Hum., di Ruang Rapat Bupati Muara Enim, Selasa (14/10). 


 Kades tersebut yakni Kades Suka Menang dan Gaung Telang Kec. Gelumbang, Kades Tanjung Lalang Kec. Tanjung Agung, Kades Keban Agung, Kec. Lawang Kidul, Kades Tebat Agung, Kades Lubuk Raman Kec. Rambang Niru serta Kades Tanjung Jati Kec. Muara Enim. Sedangkan 2 lurah yang menerima penghargaan ini yakni Lurah Pasar Tanjung Enim dan Lurah Tanjung Enim Kecamatan Lawang Kidul. 

Atas diraihnya penghargaan tersebut, Bupati menyampaikan apresiasi kepada kades dan lurah yang telah berperan sebagai juru damai' diwilayahnya. Dirinya pun siap mendorong seluruh kepada desa dan lurah untuk meningkatkan kemampuan dalam menyelesaikan sengketa hukum ecara damai ditingkat desa atau kelurahan. 

Sementara Kakanwil Kementerian Hukum Sumsel, Maju Amintas Siburian, menambahkan juga sebagai bentuk dukungan Kemenkum kepada pemerintah daerah dalam upaya menciptakan lingkungan desa/kelurahan yang tertib hukum dan aman. Hal ini menurutnya sangat penting untuk mendukung investasi dan pembangunan daerah. Maju menambahkan penghargaan juga sebagai apresiasi atas dedikasi para pemimpin desa/kelurahan dalam menjaga stabilitas dan harmoni masyarakat.

 Lebih lanjut, Maju juga memuji prestasi Kabupaten Muara Enim dalam upaya meningkatkan akses hukum ditingkat desa dan kelurahan dengan telah berdirinya Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di 256 desa diwilayah Kabupaten Muara Enim. Hal juga menjadikan Kabupaten Muara Enim sebagai daerah tercepat dan terdepan dalam pembentukan Posbakum di Provinsi Sumatera Selatan. (prokopim-mel| 

Khatulistiwa News Designed by Templateism.com Copyright © 2014

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.