LAHAT,KHATULISTIWANEWS.COM– Kantor Pertanahan Kabupaten Lahat melaksanakan kegiatan Penyuluhan Penanganan Akses Reforma Agraria Tahun Anggaran 2026 yang bertempat di Desa Muara Danau, Kecamatan Tanjung Tebat, Kabupaten Lahat, pada Selasa (09/06/2026).
Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan program Reforma Agraria yang tidak hanya berfokus pada penataan aset melalui legalisasi tanah, tetapi juga pada penataan akses guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat penerima manfaat.
Melalui penyuluhan ini, masyarakat diberikan pemahaman mengenai pentingnya pemanfaatan tanah secara produktif, pengembangan usaha berbasis potensi lokal, serta peluang akses terhadap berbagai program pemberdayaan ekonomi.
Dalam kesempatan tersebut, tim dari Kantor Pertanahan Kabupaten Lahat menyampaikan materi terkait tujuan dan manfaat Penanganan Akses Reforma Agraria, sekaligus mendorong sinergi antara pemerintah desa, masyarakat, dan para pemangku kepentingan dalam mendukung keberhasilan program
Reforma Agraria.
Kegiatan berlangsung secara interaktif dengan antusiasme masyarakat yang tinggi.
Berbagai pertanyaan dan masukan disampaikan oleh peserta terkait pengelolaan lahan, pengembangan sektor pertanian, serta upaya peningkatan nilai ekonomi hasil produksi masyarakat.
Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat Desa Muara Danau dapat semakin memahami dan memanfaatkan peluang yang tersedia dalam program Reforma Agraria sehingga mampu meningkatkan produktivitas, memperkuat perekonomian desa, serta mewujudkan kesejahteraan yang berkelanjutan. (Rochmi)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar