BERITA TERKINI

Tim Satgas SIRI Amankan DPO Tersangka Korupsi asal Kejari Kuantan Singingi

 


RIAU. Khatulistiwa news (10/06) - Tim Satgas Intelijen Reformasi dan Inovasi (SIRI) Kejaksaan Agung berhasil mengamankan buronan yang masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi. DPO tersebut diamankan pada Rabu 10 Juni 2026 di Desa Pulau Panjang Cerenti, Kabupaten Kuantan Singingi, Riau.


Identitas Buronan yang diamankan, yaitu: 

Nama/Inisial : KS

Tempat lahir : Sungai Betung

Usia/Tanggal lahir : 53 Tahun/17 Mei 1973

Jenis kelamin : Laki-laki

Kewarganegaraan : Indonesia

Agama : Islam

Pekerjaan : Guru

Alamat : Desa Pulau Panjang Cerenti RT 006/RW 003, Kecamatan Cerenti, Kabupaten Kuantan Singingi, Riau


Dalam keterangan pers singkatnya, Plh. Kapuspenkum Kejagung, Mochamad Jeffry SH, M.Hum katakan, berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi Nomor: PRINT-05/N.4.23/Fd.1/08/2017 tanggal 3 Agustus 2017 menyatakan bahwa Tersangka KS diduga melakukan tindak pidana korupsi penyimpangan pada pelaksanaan Dana Bantuan Sertifikat Tanah Pola KKPA dari PTPN V kepada Koperasi Petani Siampo Pelangi Desa Pesikaian Kecamatan Cerenti Kabupaten Kuantan Singingi Tahun Anggaran 2010 dengan perkiraan kerugian negara sebesar Rp1,2 miliar. 


Saat diamankan, terpidana bersikap kooperatif sehingga prosesnya berjalan dengan lancar. Selanjutnya, Tersangka KS diserahterimakan kepada Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri Kuantan Singigi untuk ditindaklanjuti.


" Jaksa Agung meminta jajarannya untuk memonitor dan segera menangkap buronan yang masih berkeliaran, guna dilakukan eksekusi demi kepastian hukum," jelas Plh. Kapuspenkum Kejagung, Mochamad Jeffry SH, M.Hum 


Jaksa Agung mengimbau kepada seluruh buronan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan RI, untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggung-jawabkan perbuatannya karena tidak ada tempat bersembunyi yang aman bagi buronan, pungkasnya (Niko)

Khatulistiwa News Designed by Templateism.com Copyright © 2014

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.