BERITA TERKINI

JPKP Soroti Kerusakan Jalan Dan Lingkungan Dampak Angkutan Pasir Yang Diduga Tak Berizin

 


BANYUASIN,Khatulistiwa News.com- (15/2) Kegiatan pengerukan pasir  di Desa Lebung Kecamatan Rantau Bayur, Kebupaten Banyuasin dikecam masyarakat.


Selain Diduga ilegal dan tak mengantongi izin, pengerukan pasir tersebut juga merusak jalan dan lingkungan.


Betapa tidak, lalu lalang truk pengangkut pasir itu membuat ruas jalan desa menjadi hancur.


Tak hanya itu, habitat sungai, yang menjadi lokasi pengerukan pasir, turut menjadi rusak.


Ketua Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) Banyuasin, Indo Sapri mempertanyakan ketegasan instansi terkait terhadap aktivitas pengerukan pasir itu.


“Kami duga aktivitas tersebut tidak punya izin, dalam hal ini kami mempertanyakan ketegasan instansi di pemerintah, yakni DLH dan Satpol PP untuk bertindak tegas,” ujar Indo Sapri.


Dia meminta, aktivitas tersebut dihentikan karena merugikan masyarakat di empat desa, yakni Lebung, Lubuk Rengas, Lubuk Saung, Talang Kebang dan Pangkalan Balai.


“Lebih banyak mudorat ketimbang manfaatnya,” sambung dia.


Indo Sapri mempertanyakan tindakan yang harusnya dilakukan oleh DLH Banyuasin.


Juga, Satpol PP Banyuasin sebagai penegak Perda menuntaskan keburukan yang diakibatkan eksploitasi pasir di Rantau Bayur itu.


“Saya meminta kedua instansi ini tak tutup mata di saat masyarakat menjerit karena lingkungan rusak akibat truk angkutan pasir,” pinta dia.


Sementara, Kasat Pol PP Banyuasin Indra Hadi menyebut tak bisa menindak pengerukan pasir di sungai Musi itu lantaran tidak ada permintaan dari OPD terkait.


“Soal penertiban, kami belum menerima permintaan dari OPD, masyarakat dan kades,” singkat dia.


Sementara Kadis DLH Kabupaten Banyuasin Isro Maita ketika dihubungi via WhatsApp menuturkan persoalan tersebut kewenangan provinsi dan putr dan dishub untuk kerusakan jalan dan dishub untuk angkutan darat.


"Mhn maaf barangkali kurang tepat kalau sy berkomentar krn kalau masalah izin tambang kewenangan provinsi, kerusakan jalan kewenangan putr dan keselamatan angkuatan kewenangan dishub jelasnya singkat. (Sandi)


Khatulistiwa News Designed by Templateism.com Copyright © 2014

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.