Muara Enim,Khatulistiwa News.com- Terkait pemberitaan Senin (25/1) dengan.judul Tak Ada Ketegasan Pedagang Buah Kembali Ngelapak Dilokasi Simpang Lima sempat membuat beberapa pribadi merasa terusik lantas bagaimanakah jika para pedagang buah yang mangkal ditempat terlarang itu terus dibiarkan.
Pernyataan ketua RT 01/RW 07 Kelurahan Pasar Tanjung Enim kecamatan Lawang Kidul Nesti Senen yang minta dan berharap kepada pemerintah Kecamatan dan PT Bukit Asam dapat segera melakukan penataan dan sekaligus melakukan pelarangan terhadap para pedagang yang berjualan di lokasi yang sudah dipersiapkan untuk dibangun alun-alun sehingga lokasi tersebut tidak lagi terkesan semrawut .
Semakin cepat dilakukan penertiban itu merupakan langkah yang sangat baik namun sebaliknya jika pekerjaan tersebut ditunda maka dipastikan para pedagang kembali akan menjamur dan menempati di posisi semula.
Menyikapi ini. Dikonfirmasi Camat Lawang Kidul Andrille Martin Selasa (26/1/21) melalui whatsapp nya menyebut
Kami sudah sering menghimba nya.tapi itulah di lapangan.. pergi sebentar eh datang lagi
Disisi lain mencari makan tapi di sisi lain merepotkan karena mengganggu ketertiban bagi pengguna jalan.. dan kebersihan.
Ditambahkan.pula Itu bukan tidak dikasi tempat.. sdh disiapkan tp.. ado yg blm mau mengisinya.. lapak yang 65 didalam.. ada juga yang lah dapat lapak diterminal tapi tetap keluar..
Kami dengan PTBA komitmen untuk mewujudkan Tanjung Enim bersih dan menuju kota wisata.. tapi dak bisa hanya kami be.. harus didukung semua pihak .jelasnya.
Terpisah ketua RT 1 RW 7 Kelurahan Pasar Tanjung Enim Nesti Senin sangat sependapat dengan saran dari kepala dinas satuan polisi pamong praja Kabupaten Muara Enim AM Musadeq bawa setelah melakukan relokasi sebaiknya tempat yang telah direlokasi tersebut agar dijaga sehingga para pedagang liar tidak kembali menempati posisi yang sudah di sterilkan.
Kita tentu sangat peduli dengan kebersihan dan kenyamanan lingkungan terlebih persiapan Tanjung Enim menuju Kota Wisata dan kita sangat mendukung namun jika gerakan ini hanya dilakukan oleh RT RW beserta staf Kelurahan persoalan ini juga tidak akan pernah selesai bahkan beberapa waktu lalu sempat persoalan pengusiran para pedagang liar tinggal berakhir di kantor polisi tegasnya.(Redaksi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar