BERITA TERKINI

Kejagung Periksa 2 Saksi, Terkait Perkara Impor Garam Industri

 


 

JAKARTA, Khatulistiwa news (26/01) - Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas impor garam industri pada tahun 2016 sampai dengan 2022, kamis (26/01/2023)


Kapuspenkum Kejaksaan Agung Dr Ketut Sumedana menyampaikan, bahwa Saksi-saksi yang diperiksa yaitu:

IYA selaku Kepala Biro Hukum Kementerian Perindustrian.

WAP selaku Kepala Pusat Data dan Informasi Kementerian Perindustrian.


” Adapun kedua orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas impor garam industri pada tahun 2016 sampai dengan 2022 atas nama Tersangka MK,” tutur Kapuspenkum Ketut Sumedana, kamis (26/01/2023)


Lanjut ketut, pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas impor garam industri pada tahun 2016 sampai dengan 2022.


Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M.(Niko) 

Khatulistiwa News Designed by Templateism.com Copyright © 2014

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.