BERITA TERKINI

Polri Gandeng Dirjen Bea Cukai Cegah Potensi Kejahatan Transnasional

 


JAKARTA Khatulistiwa news  (26/01) - Polri melalui Divisi Hubungan International (Divhubinter) dan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror menggandeng Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai memperketat arus pengawasan lalu lintas barang dari luar negeri. Kerjasama ini bertujuan mencegah adanya potensi gangguan keamanan dan kejahatan lintas negara atau transnasional.


Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri, Irjen. Pol. Krishna Murti, S.I.K., M.Si katakan,"Bahwa penanggulangan atas masalah keamanan, baik itu keamanan yang di dalam negeri maupun keamanan. Karena faktor kejahatan yang mengancam negara kita tidak bisa dipungkiri ada juga yang datang dari luar," demikian kata Krishna Murti kepada wartawan usai acara penandatangan kerja sama di kantor Ditjen Bea & Cukai, Jakarta Timur, Kamis 26 Januari 2023.


Lanjut Krishna menilai, kerjasama Polri dengan Bea dan Cukai ini sangat baik baik kedua institusi. Jenderal bintang dua ini mengatakan, kerjasama itu nantinya bertukar data sesuai kewenangan masing-masing instansi, demi tujuan yang sama.



Divhubinter Polri tentu berupaya untuk mengintegrasikan jaringan database INTERPOL 1-24/7 dengan stakeholder, baik di internal Polri maupun kementerian/Lembaga terkait, salah satunya Bea dan Cukai.


Sementara, Kadensus 88 Antiteror Polri, Irjen Marthinus Hukom S.I.K., M.Si mengatakan, kerjasama antara Polri dengan Bea dan Cukai bermanfaat untuk menanggulangi isu terorisme global.


"Ketika kita bicara isu terorisme maka kita bicara tentang isu global terutama kata kuncinya adalah bagaimana kita menjaga negara kita dari pintu masuk ke Indonesia," ucap Marthinus.


Marthinus pun menjelaskan, kerap kali instansi atau lembaga pemerintah bekerja masing-masing dalam mencegah kejahatan internasional. Dia berharap kerjasama ini menimbulkan kesadaran untuk mengawasi perbatasan.


Selama ini mungkin kita kerja parsial melihat kerja masing-masing. Tapi hari ini kita membangun kesadaran baru dan mewujudkannya bersama untuk menjaga pintu-pintu masuk Indonesia. Dengan bekerja sama sehingga kekuatan negara, menjaga keamanan lebih diperkuat, jelas Kepala Densus 88 AT Pol menegaskan.


kesempatan yang sama, Dirjen Bea Cukai, Asklani menyambut baik perjanjian kerjasama tersebut. Dia optimis kerjasama itu bakal mempermudah Bea Cukai melakukan monitoring.


"Dengan perjanjian kerjasama ini akan membuat sistem sehingga semua bisa melaksanakan. Tentunya bisa mempermudah memonitor dan mengevaluasi yang sudah kami bangun pada hari ini," jelas dia.


Diketahui, Penandatanganan Perjanjian Kerjasama DJBC - Densus 88 AT digelar di Kantor Bea & Cukai, Jalan Ahmad Yani By Pass, Jakarta Timur pada hari Kamis (26/01/2023) mengusung tajuk, 'Penanggulangan Terorisme dalam Lingkup Kepabean'. Dihadiri oleh Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri, Irjen. Pol. Krishna Murti, S.I.K., M.Si, Ditjen Bea & Cukai Kemenkeu RI, Askolani

didampingi oleh Irjen. Pol. Marthinus Hukom, S.I.K., M.Si Kepala Densus 88 AT Polri (Niko) 

Khatulistiwa News Designed by Templateism.com Copyright © 2014

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.