BERITA TERKINI

BPD DPRD OKU Gelar Rapat Kerja Program Perda




OKU KHATULISTIWA NEWS,- Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BPPD) Dewan Perwakilan rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) kembali menggelar rapat kerja program pembentukan peraturan daerah bersama sejumlah instansi Pemkab OKU yang digelar di ruang Badan Musyawarah (Banmus). Kamis (26/1/23).

Rapat Propemperda dipimpin langsung oleh Ketua BPPD DPRD OKU, Yopi Sahrudin mengeelar rapat bersama dalam rangka membahasa 10 usulan Raperda dari Pemkab OKU diman pada rapat tersebut, masing masing Dinas yang terkait usulan raperda tersebut diminta untuk memaparkan tujuan dari usulan raperda tersebut.

“Kami meminta agar masing-masing dinas terkait untuk memaparkan kepada kami (BPPD Red) terkait raperda yang diusulkan. Sehingga secara terbuka kita semua yang hadir di ruang rapat ini dapat mengetahui sejauh mana urjensi dari usulan Raperda terseut,” kata Yopi Sahrudin.

Untuk diketahui, sebelumnya, Pemkab OKU melalui Bagian Hukum Setda OKU telah meyampaikan 10 Prolegda yang diusulkan Pemkab OKU untuk dibahas sebagai Propemperda tahun 2023, diantaranya :

  1. Raperda tentang penyerahan prasarana, sarana utilasi umum perumahan
  2. Raperda tentang pajak daerah dan retribusi daerah
  3. Raperda perubahan atas Perda No 9 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kab OKU
  4. Raperda tentang pemilihan kepada Desa
  5. Raperda tentang penyertaan modal PDAM
  6. Raaperda perubahan atas Perda no 1 Tahun 2021 tentang perubahan bentuk badan hukum PT Bank Perkreditan Rakyat Baturaja
  7. Raperda tentang perlindungan pengelolaan lingkungan hidup
  8. Raperda perubahan atas Perda no 3 tahun 2015 tentang pengelolaan sampah
  9. Raperda perubahan atas Perda no 22 tahun 2012 tentang rencana tata ruang tahun 2012-2032
  10. Raperda tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa.

“Setelah melalui pembahasan secara mendalam, kami DPRD OKU menyepakai untuk menetapkan 6 Raperda yang akan kita bahas menjadi Perda melalaui Prolegda tahun ini, selain itu akan ada 1 Raperda insisiatif dari DPRD OKU, saat ini masih dalam tahap pengusulan dan akan segera kita tetapkan untuk segera dibahas,” kata Yopi.

Adpun ke 6 Raperda usulan Pemkab OKU yang disetujui BPPD DPRD OKU diantaranya :

  1. Raperda tentang penyerahan prasarana, sarana utilasi umum perumahan
  2. Raperda tentang pajak daerah dan retribusi daerah
  3. Raperda tentang pemilihan kepada Desa
  4. Raperda tentang penyertaan modal PDAM
  5. Raperda perubahan atas Perda no 22 tahun 2012 tentang rencana tata ruang tahun 2012-2032
  6. Raperda tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa.


Khatulistiwa News Designed by Templateism.com Copyright © 2014

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.