BERITA TERKINI

Kejagung Periksa 4 Saksi, Perkara Impor Garam Industri

 


JAKARTA, Khatulistiwa news (25/01) - Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 4 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas impor garam industri pada tahun 2016 sampai dengan 2022 atas nama Tersangka MK. Jakarta, Rabu (25/01)


Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Dr Ketut Sumedana menyampaikan, Adapun saksi-saksi yang diperiksa yakni, SH selaku Kepala Biro Hukum Kementerian Perdagangan, DJR selaku Investigator Utama Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU),NW selaku Kepala Bagian Produksi PT Sumatraco Langgeng Makmur dan TP selaku Kepala Bagian Penjualan PT Sumatraco Langgeng Makmur.


" Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas impor garam industri pada tahun 2016 sampai dengan 2022," tukas Kapuspenkum 


Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M.(Niko) 

Khatulistiwa News Designed by Templateism.com Copyright © 2014

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.