BERITA TERKINI

2 Orang Saksi Diperiksa Tim Penyidik Kejagung, Terkait Perkara Tol Japek



JAKARTA, Khatulistiwa news (28/08) - Pada hari Senin 28 Agustus 2023, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 orang saksi, yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.


Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Dr Ketut Sumedana menjelaskan bahwa 2 orang saksi diperiksa tim penyidik JAMPIDSUS kejaksaan agung terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.


Kapuspenkum menerangkan Kedua (2) saksi saksi yang diperiksa, yaitu :

1. MS selaku Direktur Utama PT Magdatama Multi Usaha.


2. II selaku Anggota/Pakar Struktur Komisi Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan (KKJTJ).


Adapun kedua orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat, kata Kapuspenkum 


Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.(Niko) 

Khatulistiwa News Designed by Templateism.com Copyright © 2014

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.