JAKARTA, Khatulistiwa news (28/08) - Pada hari Senin 28 Agustus 2023, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 orang saksi, yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.
Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Dr Ketut Sumedana menjelaskan bahwa 2 orang saksi diperiksa tim penyidik JAMPIDSUS kejaksaan agung terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.
Kapuspenkum menerangkan Kedua (2) saksi saksi yang diperiksa, yaitu :
1. MS selaku Direktur Utama PT Magdatama Multi Usaha.
2. II selaku Anggota/Pakar Struktur Komisi Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan (KKJTJ).
Adapun kedua orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat, kata Kapuspenkum
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.(Niko)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar