BERITA TERKINI

DIALOG INTERAKTIF PROGRAM JAKSA MENYAPAKEJAKSAAN TINGGI KEPULAUAN RIAU DI RRI PRO 2 TANJUNGPINANG

 


TANJUNGPINANG, Khatulistiwa news (30/08) - Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau melaksanakan kegiatan Siaran Dialog Interaktif “Jaksa Menyapa” yang disiarkan secara langsung melalui Radio RRI Pro 2 Tanjungpinang yang dilangsungkan pada hari selasa tanggal 29 Agustus 2023, mulai pukul 16.15 Wib sampai pukul 17.30 Wib.


Kegiatan Siaran Dialog Interaktif, merupakan kerjasama antara Lembaga Penyiaran Publik dengan Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau yang bertujuan membangun sarana hubungan masyarakat dengan Kejaksaan RI melalui Program Siaran Dialog Iinterktif “Jaksa Menyapa”. 


Adapun yang menjadi Narasumber pada kegiatan Jaksa Menyapa tersebut dari Koordinator Bidang Intelijen HERY SOMANTRI, SH., MH dan Kasubbag Kepegawaian Bidang Pembinaan SUPARMAN, S.Sos, SH.


Siaran Dialog Interaktif “Jaksa Menyapa” tersebut dengan mengusung tema “Kabar Gembira akan dibuka Penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara Kejaksaan RI TA. 2023”, jalannya kegiatan tersebut langsung dipandu atau dibawakan oleh Penyiar dari RRI Pro 2 Sdri. Nura, kemudian dilanjutkan dengan pertanyaan yang diajukan oleh Penyiar RRI Pro 2 Sdr. Nura kepada kedua Narasumber dengan mengupas tuntas materi yang disampaikan oleh Narasumber. 


Pada point penting yang disampaikan oleh Narasumber mengenai beberapa hal diantaranya Lembaga Kejaksaan RI pada TA. 2023 sekitar pada bulan September tahun ini akan mengadakan Pembukaan Penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) dengan jumlah 7.846 (tujuh ribu delapan ratus empat puluh enam) formasi, yang berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 544 tahun 2023 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan Kejaksaan Agung RI TA. 2023, dengan beberapa formasi diantaranya Calon Jaksa sebanyak 2.000 (dua ribu) formasi, Pengelola Penanganan Perkara sebanyak 2.142 (dua ribu seratus empat puluh dua) formasi, Petugas Barang Bukti sebanyak 1.446 (seribu empat ratus empat puluh enam) formasi, dan Penjaga Tahanan sebanyak 2.258 (dua ribu dua ratus lima puluh delapan) formasi, serta ada juga penerimaan dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebanyak 249 (dua ratus empat puluh sembilan) formasi. 


Selanjutnya Narasumber, menyampaikan terkait syarat-syarat dalam mengikuti seleksi Calon Aparatur Sipil Negara Kejaksaan RI untuk penerimaan Calon Jaksa salah satu persyaratan utama harus memiliki Ijasah S.1 Hukum / Ilmu Hukum dengan nilah IPK 3,0 dengan Akreditasi Fakultas A untuk Universitas Swasta dan belum pernah menikah, formasi Pengelola Penanganan Perkara pendidikan terakhir lulusan SLTA sederajat, formasi Penjaga Tahanan pendidikan terakhir SLTA sederajat, sedangkan untuk formasi Petugas Barang Bukti pendidikan terakhir D3 Ekonomi, Akutansi, Managemen, Sekretaris, Teknik Informatika, Komputer, Hubungan Masyarakat dan Perpajakan. 


Disamping itu, masing-masing pendaftar juga harus memiliki Sertifikat Bahasa Inggris / Toefel serta memiliki Sertifikat Komputer dan ada juga khusus bagi formasi Penjaga Tahanan dipersyaratkan memiliki Sertifikat Bela Diri, apabila peserta pernah memiliki Prestasi dikancah Nasional maupun Internasional dibidang Bela Diri dapat dijadikan nilai plus. 


Berkenaan dengan tahapan pendaftar Calon Aparatur Sipil Negara Kejaksaan RI saat ini sudah menggunakan sistem online melalui Aplikasi CASN yang dimiliki oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) dengan menginput seluruh syarat yang sudah ditentukan untuk diverifikasi, dan apabila telah mendaftarkan diri untuk menjadi Calon Aparatur Sipil Negara Kejaksaan RI, sudah harus siap ditempatkan dimana saja berdasarkan Surat Pernyataan yang telah dibuat dan ditandatangani peserta pada saat mendaftar, karena Lembaga Kejaksaan RI merupakan Instansi Vertikal yang meliputi dari Sabang sampai Merauke.


Narasumber juga mengingatkan kepada calon pendaftar apabila dalam menginput data pada Aplikasi CASN agar dibaca dan diteliti dengan cermat serta dipersiapkan dengan matang segala persyaratan yang akan di input untuk menghindari gugur pada tahap seleksi adminitrasi dan pelaksanaan seleksi ujian Calon Aparatur Sipil Negara Kejaksaan RI TA 2023 masih tetap menggunaan sistem komputer dengan hasil nilai real time disaksikan secara langsung oleh seluruh peserta ujian, sehingga menciptakan persaingan yang ketat dan bebas dari KKN. 


Kemudian dilanjutkan, dialog interaktif secara langsung dari kalangan masyarakat pendengar RRI Pro 2 melalui Aplikasi RRI Play Go yang difasilitasi Radio Republik Indonesia Tanjungpinang. 


Adanya respon dan antusiasme masyarakat se- wilayah Provinsi Kepulauan Riau dengan banyaknya menyampaikan pertanyaan kepada Narasumber dari Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau melalui sambungan whatsapp, dan dari pertanyaan yang disampaikan oleh kalangan masyarakat tersebut telah diberikan penjelasan oleh Narasumber sesuai dengan ketentuan dan pedoman terkait penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN).


Program Siaran Dialog Interaktif “Jaksa Menyapa” Kejaksaan Tinggi kepulauan Riau ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang positif bagi masyarakat secara akurat berkaitan dengan pelayanan publik dan capaian kinerja Kejaksaan RI khususnya Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, penuh harapan agar masyarakat dengan mudah mengakses informasi dijadikan edukasi dan upaya meningkatkan kesadaran hukum masyarakat agar terhindar pelanggaran hukum.(Niko) 

Khatulistiwa News Designed by Templateism.com Copyright © 2014

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.