BERITA TERKINI

Sangat Serius Tangani Tambang Batubara Ilegal Ini Kata Kapolres Muara Enim



Muara Enim Khatulistiwa News,- Kapolres Muara Enim AKBP Andi Supriadi, SIK, sangat serius dalam menangani pelanggaran hukum terkait tambang Batubara ilegal yang berada di wilayah hukum Polres Muara Enim meskipun harga batubara anjlok.


Lantang dan terang AKBP Andi Supriadi, SIK selaku Kapolres Muara Enim menyuarakan akan menindak secara hukum para pelaku yang berkaitan dengan tambang Batubara ilegal.


"Sekali lagi selama belum ada aturan hukum yang mengatur terkait legalitas tambang batubara ilegal yang ada di kabupaten Muara Enim, kami juga tidak akan berhenti melakukan penindakan secara hukum", terang AKBP Andi Supriadi,SIK pada Rabu (30/8) di Mapolres Muara Enim dalam penjelasannya saat adanya tertangkap tangan satu unit mobil angkutan batubara ilegal.



Menurut Kapolres Muara Enim AKBP Andi Supriadi SIK, Perusahaan Tambang Ilegal (PETI ) sekarang cuma banyak berkamus flase mengatasnamakan masyarakat kecil yang ada di Tanjung Enim maupun Tanjung Agung, tapi lebih banyak pemodalnya yang menikmati keuntungan dari luar kabupaten Muara Enim, dari luar Provinsi Sumatera Selatan seperti Jakarta, Banten, Bandung, Tangerang. Selangkah demi selangkah akan kami pidanakan semua secara maksimal,jelas Andi.


Adapun angkutan batubara ilegal beserta barang bukti bawaannya kurang lebih 40 (Empat puluh) Ton batubara tanpa dilengkapi dukungan dokumen resmi tertangkap tangan oleh Sat Reskrim Polres Muara Enim tersebut yaitu satu unit mobil truk jenis Hino Tronton berwarna hijau BG 8601 MY dikemudikan oleh RY (47) didesa Tanjung Lalang kecamatan Tanjung Agung Muara Enim dan telah diamankan.


Akan hal angkutan batubara ilegal ini, pelaku dijerat dengan Pasal 161 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Pasal ini berkaitan dengan pelanggaran dalam kegiatan pertambangan mineral dan Batubara.


Juga Kapolres Muara Enim menyampaikan untuk kasus pengangkutan batubara ilegal ini akan tetap kita kembangkan. Untuk Subjek yang menyuruh lakukan melakukan pengangkutan sudah kita kantongi namanya untuk kita laksanakan penyelidikan, termasuk pemilik kendaraan akan kita kejar.(Azhari).








Khatulistiwa News Designed by Templateism.com Copyright © 2014

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.