Bogor, khatulistiwanews.com (09/10)- Sebanyak 766 keluarga penerima manfaat atau KPM desa Dago Kecamatan Parung Panjang kabupaten Bogor kembali menerima bantuan pangan stunting dari pemerintah pusat yang disalurkan melalui Kantor PT Pos Indonesia di wilayah Desa dan kecamatan masing-masing.
Seperti biasa biasa penyaluran pangan stunting telah memiliki 5 kriteria yang terdiri dari beras 10 kg kandungan karbohidrat protein hewani dan nabati. Dengan sasaran penerima masyarakat yang kurang mampu dan sudah terdata sebelumnya baik di desa maupun Kelurahan di wilayah kecamatan dan Kabupaten masing-masing.
Menurut kepala Desa Dago,H Muhdom mengatakan bahwa Desa Dago untuk penyalurkan Stunting dari pemerintah sesuai aturan perubahan kantor Pos dan surat edaran Sekretaris Daerah, bahwa kita juga harus memastikan bahwa masyarakat yang yang menerima bantuan sesuai dengan kebutuhan pokok di rumah. Artinya bantuan ini harus tepat sasaran jelasnya di kantor Desa Dago Kamis (09/11)
Selanjutnya dalam pendistribusian pangan santun tersebut juga disaksikan oleh binamas perwakilan kapolsek parung panjang,juga ada babinsa Parung Panjang, Satpol PP Parung Panjang juga perangkat desa . masing-masing diantara ada bagian kesra, Ketua Karang Taruna, Ketua LPM, dan Linmas,RT/RW,IBU 2 PKK, Desa Dago.
Terkait hal itu, H Muhdom mengatakan, dirinya sesuai dengan tufoksi kepala desa hanya memberi himbauan kepada 766 KPM masyarakat khususnya desa Desa Dago yang sudah mendapatkan sembako harus sesuai kreteria yang telah ditentukan.
Kembali disampaikannya pula bahwa pembagian sembako samping ini dilakukan secara bergantian atau berpindah tempat untuk menghindari antrian panjang masyarakat dan juga memastikan bahwa masyarakat yang berhak menerima sembako tersebut adalah yang benar-benar berhak mendapatkannya. pungkasnya. ]Raden ojie/jmp]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar