BERITA TERKINI

Kejagung Periksa 2 Saksi, Terkait Perkara Perkeretaapian Medan

 


JAKARTA, Khatulistiwa news (23/02) - Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 s/d 2022, pada hari Jumat 23 Februari 2024. Jakarta 


Dijelaskan dalam keterangan pers tertulis singkatnya, Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Dr Ketut Sumedana menyampaikan bahwa Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan.


Adapun, kemuka Kapuspenkum menyampaikan saksi saksi yang diperiksa yaitu: 

1. S selaku VP PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divre I Sumatera Utara.

2. LAA selaku Kasubdit Jalur dan Bangunan Wilayah II Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan RI.


Kemuka Kapuspenkum menjelaskan, adapun kedua (2) orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 s/d 2023 atas nama Tersangka NSS, Tersangka AGP, Tersangka AAS, Tersangka HH, Tersangka RMY, Tersangka AG dan Tersangka FG. 


Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud, paparnya (Niko) 

Khatulistiwa News Designed by Templateism.com Copyright © 2014

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.