BERITA TERKINI

Kejaksaan Agung Periksa 2 Saksi, Terkait Perkara Tambang Kutai Barat

 


JAKARTA, Khatulistiwa news (27/02) - Pada hari Selasa 27 Februari 2024, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di wilayah Kabupaten Kutai Barat.


Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Dr Ketut Sumedana menyampaikan bahwa saksi saksi yang diperiksa, yaitu:

1. RDS selaku Penyelidik Bumi Ahli Muda Bidang Mineral dan Batubara Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalimantan Timur.


2. MT selaku Direktur PT Bumi Enggang Khatulistiwa.

Adapun kedua orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di wilayah Kabupaten Kutai Barat.


Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. ( Niko) 

Khatulistiwa News Designed by Templateism.com Copyright © 2014

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.